Mohon tunggu...
muhammad yunus
muhammad yunus Mohon Tunggu... -

Masih Perlu Banyak Belajar

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Pantai Losari untuk Si(Apa)?

30 September 2015   07:25 Diperbarui: 30 September 2015   10:02 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selasa 29 september 2015, puluhan pedagang pantai losari berkumpul di depan Balai Kota Makassar. Di bawah teriknya sinar matahari. Kebanyakan adalah ibu ibu berumur hampir setengah abad. Mereka berteriak, menangis histeris, memohon kebaikan hati para pemimpinnya. Agar bisa diijinkan kembali berdagang di pantai losari.

Pendemo mewakili sekitar 160 pedagang kaki lima yang sejak tanggal 23 agustus diminta tidak masuk ke kawasan pantai losari. Sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap pemerintan kota. Karena Makassar akan mengelar hajatan internasional pada tanggal 7 – 10 september 2015. Pertemuan Wali Kota Asean atau Asean Mayor Forum, yang salah satu agenda kegiatannya digelar di anjungan pantai losari.

Oleh pemerintah kota, para pedagang yang terdiri atas pedagang asongan, pedagang lapak, pedagang pisang epe dan pedagang pasar minggu dijanjikan akan kembali boleh masuk ke losari pada tanggal 23 september. Otomatis selama satu bulan para pedagang boleh dibilang menganggur untuk berjualan di losari. Selama itu, pedagang tidak mendapatkan kompensasi dari pemerintah.

Setelah pelaksanaan Asean Mayor Forum 2015 sukses dilaksanakan, pedagang pun menagih janji Wali Kota Makassar. Sebab sampai tanggal 23 september, terjadi diskriminasi terhadap pedagang. Pedagang pisang epe yang memang memiliki area khusus di utara pantai losari sudah dibolehkan berdagang. Sementara ratusan pedagang kaki lima lainnya masih belum bisa masuk berjualan.

Sudah berbagai cara dilakukan pedagang. Seperti pertemuan dengan camat, lurah, dan satuan polisi pamong praja. Untuk meminta kejelasan nasib mereka pasca Asean Mayor Forum. Puncaknya, para pedagang turun aksi ke kantor Wali Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar. Para pedagang mengaku berhak berdagang di losari. Alasannya, mereka sudah berdagang sejak pantai losari masih memiliki hamparan pasir putih.

[caption caption="Pedagang meminta diberikan ijin berdagang dalam kawasan losari (Foto : Kabarmakassar.com)"][/caption]

Semenjak reklamasi pantai losari dilakukan pada tahun 2012 oleh Wali Kota Ilham Arief Sirajuddin, pantai losari sebagai ikon Makassar memang mengalami perubahan besar. Tiga anjungan yakni anjungan losari, anjungan bugis makassar, dan anjungan mandar toraja berhasil menjadi ruang publik yang ramai dikunjungi warga Makassar. Bercengkrama bersama keluarga, menyaksikan keindahan matahari terbenam, merasakan hembusan angin laut, atau menonton beragam festival serta pameran yang hampir setiap pekan digelar.

Kehadiran masjid terapung Amirul Mukminin menambah keindahan kawasan pantai losari. Patung yang menggambarkan kekayaan budaya Sulawesi Selatan juga dipajang. Mulai dari patung pejuang Sulawesi Selatan, patung kerbau, becak, dan rumah adat. Semuanya menjadi objek foto yang menarik bagi pengunjung.

[caption caption="Foto : Gocelebes.com"]

[/caption]

Sayangnya, keindahan losari ini dirusak oleh aksi beberapa oknum masyarakat. Mereka mengambil untung dengan memungut retribusi dari pedagang yang masuk, meminta biaya parkir yang mahal untuk setiap pengunjung, bahkan aksi pengamen jalanan yang sering memaksa pengunjung memberikan duit juga kerap menimbulkan perkelahian. Losari pun menjadi kawasan yang tidak ramah dalam beberapa tahun terakhir.

Atas dasar inilah, pemerintah kota perlahan melakukan penertiban dan pembenahan. Momentum Asean Mayor Forum kemarin dijadikan tolak awal membenahi pengelolaan pantai losari. Satuan Polisi Pamong Praja dibantu TNI, Polri, dan petugas kecamatan mengusir semua preman yang dianggap mengganggu pengunjung. Parkir di pantai losari juga digratiskan. Pedagang kaki lima juga tidak luput dari penertiban.

Camat Ujung Pandang Muhammad Syahrier mengatakan, pemerintah kota makassar tidak pernah berniat merusak mata pencaharian para pedagang. Pedagang belum dibolehkan masuk, karena pemerintah masih mendata ulang jumlah pedagang yang memang sudah lama di losari.

“Kami sudah merancang dan membuat denah bagaimana menempatkan pedagang. Jika pendataan tidak betul,  maka tempat yang akan dibuat pasti akan diambil oleh pedagang yang tidak berhak. Ini alasan kenapa mereka belum bisa berjualan,” kata Camat Syahrier saat menerima perwakilan pengunjuk rasa.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto juga sudah berjanji. Akan memfasilitasi para pedagang agar tidak kehilangan mata pencahariannya. “Saya berikan pilihan kepada pedagang. Pilih di pantai losari atau pilih dagangannya laku. Pedagang mengatakan yang penting laku, jadi tidak harus di pantai losari,” kata Danny, sapaan Wali Kota Makassar.

Menurut Danny, pemerintah Kota Makassar sudah punya rancangan. Bagaimana menempatkan para pedagang kaki lima. Lokasinya pun tidak jauh dari losari. “Dan saya sendiri yang menjamin tempatnya akan dikunjungi masyarakat,” katanya.

Pedagang di pantai losari umumnya berasal dari kampung nelayan mariso. Sekitar 2 kilo meter dari Losari. Dulunya mereka bekerja mencari nafkah dengan berjualan kue atau minuman di tempat pelelangan ikan (TPI) Rajawali. Ada juga yang menjadi nelayan atau pencari kerang di sekitar pantai losari.

Tapi setelah proyek reklamasi besar-besaran di kawasan barat laut Makassar. Mereka tidak bisa lagi mencari kerang dan kepiting untuk dijual. Jalur kapal nelayan dari laut menuju pantai juga sudah nyaris tertutup. Karena tertimbun tanah untuk pembangunan mega proyek pemerintah dan swasta. Sudah 150 hektare luas laut yang ditimbun, dari rencana sekitar 4 ribu hektare.

Kegiatan ini pun mendapat penolakan dari aktivis lingkungan dan banyak lembaga swadaya masyarakat. Karena tidak hanya mengganggu manusia, tapi juga dianggap mengancam keberlangsungan hidup ekosistem dan biota di sekitar wilayah reklamasi.

[caption caption="Foto : Tribun-Timur.com"]

[/caption]

Niat dan tujuan pemerintah untuk melakukan reklamasi pantai losari dan kawasan pesisir barat Makassar memang baik. Menghadirkan ruang publik yang nyaman dan indah. Sesuai dengan visi kota Makassar untuk menjadi kota dunia.

Pemerintah pun rajin belajar dari negara lain seperti Singapura. Bagaimana melakukan reklamasi dan membangun kota yang indah. Tapi sepertinya, dalam pelaksanaannya di lapangan, sedikit bertentangan dengan amanat Undang Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3. “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,”.

Muhammad Yunus

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun