Rupanya Kepala BKPM benar-benar ingin melepas pengendalian bisnis menara BTS kepada asing. Meskipun rekan sejawatnya di Kominfo tetap pada standing point mereka, bahwa menara BTS harus di kuasai oleh pengusaha domestik. Demikian juga rekan-rekan di BRTI juga tetap pada pendiriannya agar bisnis menara tetap dikuasai domestik, sebagaimana tercantum pada Perpres nomor 111/2007, dan diteguhkan oleh Permen 02/2008.
Disebutkan dalam draft revisi DNI (daftar negatif investasi) yang kabarnya sudah mendekati meja Presiden, asing dapat menguasai bisnis menara sampai 51%, dan industri kreatif 49%. Padahal saat ini partisipasi kalangan swasta domestik di industri Telco kurang dari 15% terhadap total investasi industri yang sudah melebihi 200 triliun. Kondisi ini bisa dipahami mengingat teknologi Telco nyaris dikuasai seluruhnya oleh asing. Demikian juga industri kreatif, masing relatif bisa dimengerti, mengingat teknologi yang dikuasai putra bangsa sangat minim. Sedangkan untuk bisnis menara, teknologi yang di pakai adalah teknologi rendah dan berada dalam penguasaan penuh anak bangsa. Jika bisnis menara juga diberikan kepada asing, sisi manakah dari industri Telco yang dikendalikan oleh anak bangsa. TIDAK ADA LAGI, kecuali semata-mata hanya konsumsinya saja. Barangkali kodrat bangsa ini hanya sebatas KONSUMEN semata.
Mari kita ingatkan rekan kita di BKPM, agar mereka bersedia melepaskan kembali bisnis menara BTS untuk anak bangsa sepenuhnya, sebagai satu-satunya sendi Telco yang masih tersisa.
AYO TOLAK asing kuasai menara BTS!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H