Mohon tunggu...
astuti ayu
astuti ayu Mohon Tunggu... Human Resources - penulis yang tertarik dengan berbagai bidang dan tema

wanita kelahiran pulau kalimantan namun tumbuh besar di pulau sumatera. senang dan teratrik dengan dunia kepenulisan sejak kecil

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Diduga Akan Mengalami Gangguan Kejiwaan, Begini Kondisi Ulfah Syekh Puji Sekarang

25 Juli 2022   11:44 Diperbarui: 25 Juli 2022   11:57 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia


Pernikahan Dini Dengan Pria Berbeda Usia 

Nama Lutviana Ulfah sempat menjadi perbincangan publik beberapa tahun silam. Hampir semua media cetak maupun  elektronik mengabarkan tentang gadis kelas 1 SMP, yang saat itu berusia 12 tahun tersebut. 

Bagaimana tidak, ia yang saat itu masih berusia dini, dipersunting oleh seorang pengusaha bernama Pujiono Cahyo Widianto yang saat itu berusia 43 tahun. 

Berbeda dengan pernikahan dini lainnya, yang terjadi di banyak tempat di Indonesia, pernikahan Syekh Puji dan Lutviana Ulfah lebih menarik perhatian publik karena perbedaan usia yang jauh. Hingga menyita perhatian dari Komnas Perlindungan Anak karena dianggap melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.

Banyak pihak yang kemudian menaruh perhatian kepada Lutviana Ulfah, antara lain Meutia Hatta yang saat itu menjabat sebagai Menneg Pemberdayaan Perempuan. Ia menegaskan bahwa Lutviana Ulfah harus ditolong. Ia mengkhawatirkan akan tumbuh kembang baik fisik dan mental gadis ini. Lebih lanjut Meutia Hatta mengatakan bahwa kejiwaan Lutviana Ulfah pasti terganggu.

https://news.detik.com/berita/d-1032265/meutia-hatta-ulfah-harus-ditolong

Begitupun Ketua Komnas Perlindungan anak saat itu, Kak Seto, menyatakan bahwa  Lutviana Ulfah harus dihindarkan dari cedera psikologis dan sosial yang lebih parah.

Tak sedikit selebriti ibu kota turut menyoroti kasus ini. Beberapa mengatakan khawatir akan kondisi kejiwaan dari Lutviana Ulfah.

Hal ini tentunya sangat  wajar, mengingat saat itu ia hanya seorang gadis belia yang harus menghadapi berbagai macam perhatian dan kasus hukum. Menjadi saksi dan beberapa kali harus berhadapan dengan para aparat penegak hukum.

Menggegerkan publik, Lutviana Ulfah sendiri menolak untuk dipisahkan dari Syekh Puji. Tuntutan beberapa pihak akan pembatalan pernikahan juga tidak terlaksana. Lutviana Ulfah lantas didaftarkan sebagai istri sah dari Syekh Puji di usia 16 tahun.

Berani Muncul di Media Sosial

Tidak pernah tercium jejaknya. Kini Lutviana Ulfah muncul dan berani terbuka di akun media sosial miliknya. Lutviana Ulfah yang kini berusia 26 tahun, tampak terlihat mendampingi sang suami mengunjungi para ulama besar Pondok Pesantren Kediri. Turut serta anak-anak dan istri pertama Syekh Puji. Ia juga selalu terlibat dalam kegiatan pondok pesantren tahfidz yang diasuh oleh istri pertama Syekh Puji, Ibu Nyai Umi Hani.


Didapatkan dari instagram miliknya, Lutviana Ulfah mengunggah potret kehidupan pribadinya bersama anak-anak dan istri pertama Syekh Puji. Ia kini telah dikaruniai empat orang putri dan memiliki hubungan yang baik dengan anak lelaki dari Ibu Nyai Ummi Hani. Menurut beberapa sumber, hubungan keduanya berjalan dengan rukun dan harmonis.

Kekhawatiran banyak pihak akan kondisi kejiwaan dan tumbuh kembang Lutviana Ulfah tidak terbukti. Meskipun ia terlihat lebih dewasa dibandingkan dengan wanita seusianya, namun ia mampu tumbuh dan kemudian menjalankan peran sebagai ibu sekaligus istri dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun