Pernikahan Dini Dengan Pria Berbeda UsiaÂ
Nama Lutviana Ulfah sempat menjadi perbincangan publik beberapa tahun silam. Hampir semua media cetak maupun  elektronik mengabarkan tentang gadis kelas 1 SMP, yang saat itu berusia 12 tahun tersebut.Â
Bagaimana tidak, ia yang saat itu masih berusia dini, dipersunting oleh seorang pengusaha bernama Pujiono Cahyo Widianto yang saat itu berusia 43 tahun.Â
Berbeda dengan pernikahan dini lainnya, yang terjadi di banyak tempat di Indonesia, pernikahan Syekh Puji dan Lutviana Ulfah lebih menarik perhatian publik karena perbedaan usia yang jauh. Hingga menyita perhatian dari Komnas Perlindungan Anak karena dianggap melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.
Banyak pihak yang kemudian menaruh perhatian kepada Lutviana Ulfah, antara lain Meutia Hatta yang saat itu menjabat sebagai Menneg Pemberdayaan Perempuan. Ia menegaskan bahwa Lutviana Ulfah harus ditolong. Ia mengkhawatirkan akan tumbuh kembang baik fisik dan mental gadis ini. Lebih lanjut Meutia Hatta mengatakan bahwa kejiwaan Lutviana Ulfah pasti terganggu.
https://news.detik.com/berita/d-1032265/meutia-hatta-ulfah-harus-ditolong
Begitupun Ketua Komnas Perlindungan anak saat itu, Kak Seto, menyatakan bahwa  Lutviana Ulfah harus dihindarkan dari cedera psikologis dan sosial yang lebih parah.
Tak sedikit selebriti ibu kota turut menyoroti kasus ini. Beberapa mengatakan khawatir akan kondisi kejiwaan dari Lutviana Ulfah.
Hal ini tentunya sangat  wajar, mengingat saat itu ia hanya seorang gadis belia yang harus menghadapi berbagai macam perhatian dan kasus hukum. Menjadi saksi dan beberapa kali harus berhadapan dengan para aparat penegak hukum.
Menggegerkan publik, Lutviana Ulfah sendiri menolak untuk dipisahkan dari Syekh Puji. Tuntutan beberapa pihak akan pembatalan pernikahan juga tidak terlaksana. Lutviana Ulfah lantas didaftarkan sebagai istri sah dari Syekh Puji di usia 16 tahun.
Berani Muncul di Media Sosial