Mohon tunggu...
Myta Fuji
Myta Fuji Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Balap

Polemik di Balik Mega Event MotoGP Mandalika

28 April 2022   13:38 Diperbarui: 28 April 2022   15:30 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ajang balapan motor berskala internasional, MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat merupakan perhelatan pertama Indonesia dalam penyelenggaraan Grand Prix Sepeda Motor Indonesia. Event ini memberikan pengaruh positif bagi Indonesia.Hal tersebut dilihat dari dampak yang diberikan di berbagai sektor. Misalnya saja terdapat peningkatan pendapatan dan terbukanya lapangan pekerjaan di bidang kontruksi. Dampak lainnya adalah meningkatnya konsumsi masyarakat, okupansi hotel, sektor penerbangan dan sektor pariwisata diproyeksikan mencapai 500 milyar.Disamping memberikan dampak yang positif, terdapat beberapa kontroversi dari adanya event motoGP, diantaranya sengketa lahan, masyarakat lokal yang merasa tidak dilibatkan dan laporan pelanggaran HAM.
Pembangunan sirkuit Mandalika diwarnai dengan protes dan sengketa tanah. Ratusan pemuda karang taruna Kecamatan Pujut Lombok Tengah berdemo dan membakar ban di depan sirkuit Mandalika.
ITDC selaku pengembang dinilai tidak terbuka dan melibatkan masyarakat lokal, untuk itu ITDC berjanji akan menyelesaikan sengketa tanah dan melibatkan sebanyak mungkin warga dalam pelaksanaan MotoGP. Namun, masalah sengketa tersebut belum selesai dan diserahkan ke Mahkamah Agung untuk dilakukan peninjauan kedua.
Pada Maret 2021,PBB melaporkan bahwa Indonesia dan ITDC melanggar HAM warga
lokal. Dalam laporannya, terdapat 150 warga diduga menjadi korban perampasan tanah secara agresif, intimidasi, penggusuran dan pengusiran masyarakat adat, ancaman serta tidak adanya ganti rugi. Namun menurut PTRI (Perwakilan Tetap Republik Indonesial) hal tersebut hanya cerita sepihak juga Komnas HAM menilai tuduhan yang dilaporkan PBB tidak sepenuhnya benar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Balap Selengkapnya
Lihat Balap Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun