Pelajaran yang bisa diambil untuk kehidupan kita sehari - hari sebagai manusia
Ada dua hal yang menurut saya cukup menarik dan perlu kita ambil pelajaran terutama selama proses sidang di MK kemarin. Ini murni untuk kehidupan yang kita jalani sehari - hari. Dan saya tidak melihatnya dari perspektif hukum, etika maupun bidang keilmuan tertentu. Ini adalah sudut pandang pribadi saja dan tanpa dilandasi dengan teori - teori tertentu .
Contoh - contoh sederhana yang  dihadirkan tidak terkait dengan apapun dan siapapun, terutama pihak yang terlibat dalam proses sidang kemarin. Jadi bagian ini, mungkin tidak mengandung wawasan apa - apa. Tapi tidak apa - apa, toh tidak ada ruginya juga jika diteruskan untuk membaca.
1. Jangan tergesa gesa mengambil kesimpulan.
Kehadiran profesor Magnis Suseno sebagai ahli etika dalam sidang kemarin cukup menarik. Bukan pada pemaparan - pemaparan beliau terkait keahliannya dalam bidang etika untuk membantu hakim dalam menggambarkan apakah benar ada pelanggaran etika dalam proses pilpres 2024. Melainkan pada komentar atau kesimpulan sebagian masyarakat Indonesia yang menurut saya sangat tergesa - gesa untuk sampai pada kesimpulan bahwa presiden seperti seorang mafia dan pencuri.
Kesimpulan yang dihasilkan tidak melalui proses berpikir yang dalam. Jadinya, interpretasi dan narasi yang dibangun juga dangkal. Kenapa begitu? Karena menurut saya kehadiran ahli etika seperti Profesor Magnis Suseno disana harus dilihat sebagai bagian dari proses. Proses apa? Proses menemukan apakah benar secara hukum, presiden telah mengambil peran untuk memenangkan paslon tertentu. Bagaimana mungkin kita ambil kesimpulan sementara  prosesnya masih berjalan?.
Memang, pernyataan - pernyataan yang beliau sampaikan disana diungkapkan dalam bentuk premis - premis, yang menuntut pihak tertentu termasuk kita untuk menilai atau memberikan kesimpulan benar atau salahnya suatu dugaan - dalam hal ini nepotisme dan intervensi yang dilakukan presiden Jokowi dalam proses pemilu presiden 2024. Apakah kita  rakyat bisa mengambil kesimpulan dari pemaparan Prof. Magnis Suseno dalam sidang di MK kemarin itu?.
Jika pertanyaan itu ditanyakan sekarang - dimana semua kondisi dalam pernyataan beliau selama sidang tidak terpenuhi secara hukum melalui keputusan hakim, kita bisa menarik kesimpulan bahwa preremis - premis itu hanya bersifat dugaan.
Jadi kesimpulan dari kata "Jika" yang disampaikan Prof. Magnis suseno selama sidang, tidak berimplikasi terhadap sebuah kesimpulan sebagaimana yang dihasilkan sebagian orang selama periode sidang - misalnya presiden adalah ketua mafia dan pencuri di sebuah toko roti. Â
Jika dianalogikan sebagai sebuah program, apa yang disampaikan Prof. Magnis selama proses sidang adalah merupakan kondisi - kondisi. Berupa if - if saja, hipotesa belaka. Nilai atau data untuk menjalankan program, itulah yang sedang dicari dalam sidang. Jika nilainya terpenuhi, maka programnya berjalan. Karena nilai atau data untuk bisa menjalankan program tidak terpenuhi, maka program untuk mindiskualifikasi paslon lain - misalnya begitu, sebagaiman permohonan pihak 01, tidak bisa berjalan. Program selesai, Prabowo - gibran sah Jadi presidan.
Jadi pesan yang mungkin kita dapat dari sini adalah, jangan tergesa - gesa untuk mengambil kesimpulan atau keputusan. Dalam hal apapun, yang berkaitan dengan kehidupan kita sehari - hari.
2. Jangan Mudah Berprasangka Buruk Dan  Menuduh  Sebelum Memiliki Bukti Yang Kuat.
Ada satu pernyataan dari para ahli dalam sidang kemarin yang menurut saya sangat penting untuk kehidupan kita sehari hari. Jadi, ini tidak harus dikaitkan dengan sidang sengketa pilpres 2024 di MK kemarin itu. Tapi murni berkait dengan kehidupan kita sehari hari, dengan sifat kita manusia yang cenderung berprasangka dan menuduh - nuduh bahakan sebelum kita memiliki bukti yang cukup.