Mohon tunggu...
MySertifikasi
MySertifikasi Mohon Tunggu... Wiraswasta - PT Ozami Inti Sinergi

Platform penyedia pelatihan dan sertifikasi BNSP, Certnexust, berbagai sertifikasi Nasional hingga Internasional yang Terintegrasi dan Terpadu untuk investasi karir seumur hidup. Biolink : https://taplink.cc/mysertifikasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sertifikasi Profesi Jadi Kunci Sukses Karir di Era Digital, Banyak Tantangan yang Perlu Diatasi

12 September 2024   14:16 Diperbarui: 12 September 2024   14:29 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam era digital yang semakin pesat, tuntutan dunia kerja terhadap sumber daya manusia semakin tinggi. Keterampilan dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri menjadi kunci kesuksesan karir. Memahami hal ini, berbagai pihak, termasuk pemerintah, dunia pendidikan, dan pelaku industri, semakin gencar mendorong pentingnya sertifikasi profesi.

Seperti yang disampaikan oleh CEO BRIEFER, Aditya Sani, sertifikasi profesi bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan menjadi standar yang menjamin kompetensi seseorang. 

"Sertifikasi profesi menjadi sangat penting bagi dunia kerja masa kini dan masa depan," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Chair of G20 Indonesia Employment Working Group, Anwar Sanusi, menyoroti adanya kesenjangan antara kemampuan lulusan pendidikan dengan kebutuhan industri. Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya perbaikan sistem pendidikan yang lebih relevan dengan dunia kerja.

Pentingnya sertifikasi profesi juga ditegaskan oleh Muchtar Azis, Plt Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Binalavotas Kementerian Ketenagakerjaan. Menurutnya, sertifikasi dapat menjadi validasi kemampuan seseorang dan menjadi tolok ukur penyerapan tenaga kerja di suatu industri.

Di sisi lain, Rani Chandra Octaviani dari LSP-LSPR menyampaikan bahwa kesadaran akan pentingnya sertifikasi profesi semakin meningkat di kalangan generasi muda. Mereka memahami bahwa sertifikasi dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja.

Namun, masih terdapat tantangan yang harus diatasi, terutama dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi (ICT). Indonesia masih kekurangan tenaga kerja yang kompeten di bidang ini. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang lebih erat antara dunia pendidikan, industri, dan pemerintah untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil dan mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi era digital.

Kekurangan Tenaga Kerja Kompeten di Sektor ICT, Sertifikasi Profesi Solusinya

Di era digital yang semakin pesat, tuntutan akan tenaga kerja yang kompeten dan terampil semakin meningkat. Sayangnya, Indonesia masih menghadapi tantangan serius terkait kurangnya tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi dan komunikasi (ICT). Kekurangan ini menjadi hambatan besar dalam upaya untuk mengembangkan ekonomi digital dan meningkatkan daya saing bangsa.

Salah satu solusi efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan mendorong sertifikasi profesi. Sertifikasi profesi merupakan pengakuan formal atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Dengan memiliki sertifikat profesi, individu dapat membuktikan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh industri.

Manfaat Sertifikasi Profesi:

  • Meningkatkan Daya Saing: Sertifikasi profesi membuat seseorang lebih kompetitif di pasar kerja. Perusahaan cenderung memilih calon karyawan yang memiliki sertifikat karena dianggap lebih kompeten dan siap bekerja.

  • Membuka Peluang Karir yang Lebih Luas: Sertifikat profesi membuka pintu menuju berbagai peluang karir yang menarik dan menjanjikan.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun