Tegal – Senin (13/02/2023) Permasalahan permukiman kumuh di perdesaan menjadi perhatian serius pemerintah desa khususnya di Desa Dawuhan. Salah satu program unggulan desa tahun ini adalah DaTaKu (Dawuhan Tanpa Kumuh). Berdasarkan data dari pihak desa, kawasan kumuh terletak di RT 14 RW 04 dan RT 24 RW 06.
Desa Dawuhan merupakan salah satu dari 19 desa di Kecamatan Talang Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah yang memiliki luas wilayah 196,05 m2 dengan jumlah total 24 RT dan 06 RW. Sebagian besar desa ini adalah area persawahan sehingga memiliki keunggulan di bidang pertanian.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim I yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Diponegoro berlangsung selama 45 hari, dimana tiap mahasiswa menjalankan program monodisiplin (individu) yang sesuai dengan bidang keilmuan. Myra Aulia Yunisa (21) mahasiswa program studi D4 Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan membantu desa menjalankan program unggulan “DaTaKu” dengan pemetaan kawasan permukiman kumuh yang terintegrasi dengan WebGIS. Tujuan dari pemetaan ini, membantu pihak desa dalam merencanakan pembangunan desa dan mencegah kekumuhan.
Proses pembuatan peta kawasan permukiman kumuh bekerja sama dengan tim ahli KoTaKu Tegal yaitu dimulai dengan survei lapangan untuk mengecek kondisi lingkungan. Adapun, 7 indikator yang digunakan untuk melihat kekumuhan meliputi kondisi bangunan Gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan, dan kondisi proteksi kebakaran.
Setelah mendapatkan data, dilanjutkan pengolahan di aplikasi ArcGIS dengan metode digitasi on screen. Kemudian, mengunggah file ArcGIS yang berisi data area kumuh dan dokumentasi lapangan ke website.
Hasil pemetaan karya mahasiswa, nantinya akan dicetak dalam ukuran besar berisi tautan Website Geografis Information System (WebGIS) dan diserahkan kepada pihak desa untuk dilakukan pemasangan di kantor desa.
Pemetaan ini harapannya memberikan dampak positif, membantu pihak desa dalam merancang pembangunan desa tanpa kumuh, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H