Belum lagi, manuver partai politik yang cukup gembar-gembor dan memboroskan anggaran untuk mengenalkan calon yang diusungnya.
Bahkan, kabar terbaru partai PDIP saat ini justru mengajukan mekanisme pemilu 2024 mendatang dengan sistem pemilu proporsional tertutup, artinya rakyat nantinya mencoblos partai, bukan tokoh calon presiden-wakil presiden.
Menurut Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP mengungkapkan bahwa sistem pemilu proporsional tertutup dianggap dapat menekan biaya operasional yang ditanggung negara.
Selain itu, sistem tersebut dapat mengurangi kemungkinan manipulasi dacalon yang dihasilkan dapat lebih kompeten karena tidak sekedar dipilih bedasarkan popularitas untuk memenangkan suara.
Sementara terdapat delapan Partai Politik (Parpol) Politik menyatakan sikap menolak Pemilihan Umum (Pemilu) dengan sistem proporsional tertutup.
Kompas.com mengabarkan, kedelapan Parpol itu adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat PKS, PAN dan PPP. Namun, dalam pertemuan ini hanya dihadiri tujuh partai politik, sementara Partai Gerindra tidak mengirimkan perwakilannya.
"Saya ingin membacakan pernyataan sikap delapan partai politik sehubungan dengan wacana diberlakukan kembali sistem pemilu proporsional tertutup dan telah dilakukan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
Bagi Airlangga, sistem tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi Indonesia. Sebab, mekanisme saat ini sudah proporsional dan merupakan  perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat,.
"Di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik, kami tidak ingin demokrasi mundur!" tegas Ketua Umum Partai Golkar itu.
PDIP Berinovasi, Menguntungkan Rakyat atau Partai?
Bedasarkan pantauan redaksi, hajatan yang diselenggarakan negara melalui Pemilu Pilpres 2024 secara terbuka merupakan wujud bahwa rakyat dapat menentukan pemimpinnya dengan merdeka.