Kementerian Agama RI telah membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2016.
Dilansir PD Pontren Kemenag RI, Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi akan dimulai hari ini, 29 Maret s.d 22 April 2016.
Pengajuan dilakukan dilakukan pada Kanwil Kemenag Propinsi yang ditunjuk sebagai pelaksana seleksi.
Berikut Syarat, Ketentuan dan Kuota Beasiswa Santri Berprestasi:
Syarat dan Ketentuan
1. Pondok Pesantren telah terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat, dibuktikan dengan telah memiliki NSPP (Nomor Statistik Pondok Pesantren) dan telah terdata di emispendis.kemenag.go.id dengan data yang telah diisi lengkap.
2. CalonPeserta PBSB adalah:
- Santri yang bersekolah pada tingkat akhir dan lulus pada tahun 2014 di Madrasah Alliyah (MA) yang berada dinaungan pondok pesantren; atau
- Santri lulusan pesantren muadalah/pesantren salafiyah dengan ijazah paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren, khusus pilihan studi Bidang Keagamaan;
- Santri yang bersekolah pada tingkat akhir dan lulus pada tahun 2014 di MA/SMA/SMKyang berada dinaungan pondok pesantren, atau Santri lulusan pesantren muadalah/pesantren salafiyah dengan ijazah paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren, yang hafal (hafidz) minimal 10 juz, khusus bagi pilihan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
3. Pondok Pesantren melakukan seleksi untuk menentukan santri untuk mengikuti Seleksi Calon Peserta PBSB Tahun 2016, dengan:
KRITERIA UMUM
- Santri mukim minimal 3 tahun berturut-turut; Berusia maksimal (per 1 Juli 2016):
- 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MA/SMA/SMK (lahir pada tanggal 1 Juli 1996, 2 Juli 1996, dan seterusnya);
- 23 tahun untuk santri lulusan pesantren muadalah/pesantren salafiyah dengan ijazah paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren(lahir pada tanggal 1 Juli 1993, 2 Juli 1993, dan seterusnya).
- Memiliki prestasi akademik yang baik dan akhlaq yang terpuji;
- Sangat diutamakan yang berasal dari keluarga kurang mampu.
KRITERIA KHUSUS
A. Ketentuan untuk pilihan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang:Hanya untuksantri yang bersekolah pada tingkat akhir di Madrasah Alliyah
- (MA)/Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Berbasis Pesantren yang hafal (hafidz) minimal 10 juz serta wajib mengupayakan serta mempertahankan Hafidz Al-Qur’an 30 Juz pada saat menyelesaikan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
- Hafidz Al-Qur’an 30 Juz merupakan persyaratan kelulusan program S1 peserta PBSB pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
B. Bagi Santri yang berminat untuk studi pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta:
- Wajib mengupayakan serta mempertahankan Hafidz Al-Qur’an 10 Juz dan Hafal 100 Hadist pada saat menyelesaikan studi pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Hafidz Al-Qur’an 10 Juz dan Hafal 100 Hadist merupakan persyaratan kelulusan program S1 peserta PBSB pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
4. Daftar Pilihan studi beserta ketentuan lebih lanjut sebagaimana pada lampiran Daftar Pilihan Studi Seleksi Calon Peserta PBSB Tahun 2016
5. Santri yang diajukan melakukan registrasi secara online
6. Santri dapat mengunduh Formulir Registrasi dan Tanda Peserta setelah melakukan registrasi
7.Santri menyerahkan Formulir Registrasi dan Blanko Tanda Peserta yang telah diisi, dilengkapi pas photo berwarna 4×6 cm, dan ditandatangani beserta:
- Salinan KTP/Akte Kelahiran/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Lahir (minimal dikeluarkan oleh Desa/Kelurahan), dan
- Salinan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), untuk santri pondok pesantren salafiyah dengan ijazah Paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren; atau
- Salinan Tanda Kelulusan yang dikeluarkan oleh pondok pesantren, untuk santri lulusan pesantren muadalah kepada pondok pesantren sebagai bagian dari kelengkapan Surat Pengajuan Mengikuti Seleksi Calon Peserta PBSB Tahun 2016 (format terlampir), untuk bersama-sama diajukan untuk mengikuti Seleksi Calon Peserta PBSB Tahun 2016.
8. Pimpinan Pondok Pesantren membuat 1 (satu) Surat Pengajuan Mengikuti Seleksi Calon Peserta PBSB Tahun 2016, yang didalamnya memuat saluruh santri yang diajukan dan disusun berdasarkan urutan prioritas pengajuan, sesuai dengan ketentuan nomor 3 huruf d (Sangat diutamakan yang berasal dari keluarga kurang mampu)
9.Berkas Pengajuan Santri disusun dalam satu map, terpisah untuk masing-masing santri dengan ketentuan:
A. DALAM SATU BERKAS PENGAJUAN SANTRI TERDIRI DARI :
- Formulir Registrasi;
- Tanda Peserta;
- Salinan KTP/Akte Kelahiran/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Lahir (minimal dikeluarkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan);
- Salinan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) Paket C untuk santri pondok pesantren salafiyah dengan ijazah Paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren atauSalinan Tanda Kelulusan yang dikeluarkan oleh pondok pesantren, untuk santri lulusan pesantren muadalah
B. KETENTUAN WARNA MAP :
- BIRU, untuk peserta yang mendaftar pada Bidang Studi IPA
- KUNING, untuk peserta yang mendaftar pada Bidang Studi IPS
- HIJAU, untuk peserta yang mendaftar pada Bidang Studi KEAGAMAAN
10. Pondok Pesantren meminta Surat Keterangan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang menyatakan bahwa pondok pesantren tersebut telah terdaftar dan memiliki NSPP, serta telah terdata di emispendis.kemenag.go.id dengan data yang telah diisi lengkap.
11. Surat Pengajuan Mengikuti Seleksi Calon Peserta PBSB Tahun 2016 dan Surat Keterangan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sebagaimana ketentuan nomor 10 disatukan dalam 1 (satu) map berwarna COKLAT, selanjutnya disebut sebagai Dokumen Pengajuan Pesantren
12. Pesantren membawa langsung Dokumen Pengajuan Pesantrenberikut Berkas Pengajuan Santri, ataumelalui pos/jasa pengiriman tercatat ke Kanwil Kemenag Propinsi setempat.
13. Kanwil Kemenag Propinsi mendata Pesantren Pengaju Untuk Seleksi Calon PesertaPBSB Tahun 2016 dengan format yang telah ditentukan (Form-1.B).
Klik Berikutnya Lokasi Seleksi dan Kuota Beasiswa Santri Berprestasi Kemenag RI
Lokasi Seleksi dan Kuota Beasiswa Santri Berprestasi Kemenag RI
- Lokasi seleksi ditetapkan pada 33 (tigapuluh tiga) Kanwil Kemenag Propinsi se-Indonesia, kecuali bagi propinsi yang telah menyatakan tidak siap melaksanakan seleksi.
- Kanwil Kemenag Propinsi yang tidak siap melaksanakan seleksi calon peserta PBSB diminta untuk membuat surat ketidaksiapan tersebut berikut alasannya ke Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dan mengarahkan peserta yang akan mendaftar ke Propinsi lain yang terdekat atau ke pondok pesantren diwilayahnya sebagai mitra Kanwil Kemenag Propinsi tersebut sebagai pelaksana seleksi, dengan berkoordinasi dengan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren;
- Untuk peserta yang memilih pilihan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, seleksi dilaksanakan pada 6 (enam) Kanwil Kemenag Propinsi yang ditunjuk yaitu :
- Propinsi Aceh, untuk wilayah Pulau Sumatera
- Propinsi Jawa Barat, Untuk wilayah Jawa barat, DKI Jakarta, dan Banten
- Propinsi Jawa Tengah, Untuk wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
- Propinsi Jawa Timur, Untuk Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara
- Propinsi Kalimantan Selatan, Untuk Wilayah Pulau Kalimantan
- Propinsi Sulawesi Selatan, Untuk Wilayah Pulau Sulawesi, Maluku dan Papua
- Apabila kuota pada suatu propinsi tidak terpenuhi, Kementerian Agama dapat mengalihkan kelebihan kuota tersebut ke propinsi lai
- Kuota pada Propinsi Kalimantan Timur termasuk untuk peserta seleksi yang berasal dari Propinsi Kalimantan Utara
Total Kuota untuk Beasiswa Santri Berprestasi tahun 2016, sebanyak 5,110.Terbagi dalam tiga kelompok jurusan, IPS (1,850), IPA (1,420), dan Keagamaan (1,840). Info Lengkap Beasiswa Santri Berprestasi 2016 dapat dilihat melalui: Website: pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id/ Gedung Kementrian Agama Republik Indonesia CP: Ilham (0812-1061-3961), Agung (0896-5250-4890), Taupik (085222444936) Email: mahasantripbsb@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H