Mohon tunggu...
Akhmad Khan
Akhmad Khan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Telah Dibuka Beasiswa Santri Berprestasi 2016, Semoga Bermanfaat

30 Maret 2016   05:21 Diperbarui: 30 Maret 2016   06:50 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

B. Bagi Santri yang berminat untuk studi pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta:

  • Wajib mengupayakan serta mempertahankan Hafidz Al-Qur’an 10 Juz dan Hafal 100 Hadist pada saat menyelesaikan studi pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
  • Hafidz Al-Qur’an 10 Juz dan Hafal 100 Hadist merupakan persyaratan kelulusan program S1 peserta PBSB pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

4. Daftar Pilihan studi beserta ketentuan lebih lanjut sebagaimana pada lampiran Daftar Pilihan Studi Seleksi Calon Peserta PBSB Tahun 2016

5. Santri yang diajukan melakukan registrasi secara online

6. Santri dapat mengunduh Formulir Registrasi dan Tanda Peserta setelah melakukan registrasi

7.Santri menyerahkan Formulir Registrasi dan Blanko Tanda Peserta yang telah diisi, dilengkapi pas photo berwarna 4×6 cm, dan ditandatangani beserta:

  • Salinan KTP/Akte Kelahiran/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Lahir (minimal dikeluarkan oleh Desa/Kelurahan), dan
  • Salinan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), untuk santri pondok pesantren salafiyah dengan ijazah Paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren; atau
  • Salinan Tanda Kelulusan yang dikeluarkan oleh pondok pesantren, untuk santri lulusan pesantren muadalah kepada pondok pesantren sebagai bagian dari kelengkapan Surat Pengajuan Mengikuti Seleksi Calon Peserta PBSB Tahun 2016 (format terlampir), untuk bersama-sama diajukan untuk mengikuti Seleksi Calon Peserta PBSB Tahun 2016.

8. Pimpinan Pondok Pesantren membuat 1 (satu) Surat Pengajuan Mengikuti Seleksi Calon Peserta PBSB Tahun 2016, yang didalamnya memuat saluruh santri yang diajukan dan disusun berdasarkan urutan prioritas pengajuan, sesuai dengan ketentuan nomor 3 huruf d (Sangat diutamakan yang berasal dari keluarga kurang mampu)

9.Berkas Pengajuan Santri disusun dalam satu map, terpisah untuk masing-masing santri dengan ketentuan:

A. DALAM SATU BERKAS PENGAJUAN SANTRI TERDIRI DARI :

  • Formulir Registrasi;
  • Tanda Peserta;
  • Salinan KTP/Akte Kelahiran/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Lahir (minimal dikeluarkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan);
  • Salinan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) Paket C untuk santri pondok pesantren salafiyah dengan ijazah Paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren atauSalinan Tanda Kelulusan yang dikeluarkan oleh pondok pesantren, untuk santri lulusan pesantren muadalah

B. KETENTUAN WARNA MAP :

  • BIRU, untuk peserta yang mendaftar pada Bidang Studi IPA
  • KUNING, untuk peserta yang mendaftar pada Bidang Studi IPS
  • HIJAU, untuk peserta yang mendaftar pada Bidang Studi KEAGAMAAN

10. Pondok Pesantren meminta Surat Keterangan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang menyatakan bahwa pondok pesantren tersebut telah terdaftar dan memiliki NSPP, serta telah terdata di emispendis.kemenag.go.id dengan data yang telah diisi lengkap.

11. Surat Pengajuan Mengikuti Seleksi Calon Peserta PBSB Tahun 2016 dan Surat Keterangan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sebagaimana ketentuan nomor 10 disatukan dalam 1 (satu) map berwarna COKLAT, selanjutnya disebut sebagai Dokumen Pengajuan Pesantren

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun