Mohon tunggu...
Myllani Tsesar
Myllani Tsesar Mohon Tunggu... Mahasiswa - RSIA Soerya

HRGA

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dampak Psikologis Anak Berhadapan Hukum

3 September 2021   16:13 Diperbarui: 3 September 2021   16:13 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Alit Kurniasari menunjukan bahwa sebagian besar responden menyatakan kejadian yang paling tidak menyenangkan adalah pada saat penangkapan (52%), selanjutnya pada saat pemeriksaan di kepolisian (26,9%). 

Pada saat penangkapan terkesan mengejutkan dan diperlakukan seperti orang dewasa. Sedangkan pada saat penyidikan mereka kerapkali mendapatkan penyiksaan seperti pemukulan dengan menggunakan tangan maupun benda keras bahkan diantara mereka mendapatkan pelecehan seksual.

Hal menarik untuk diperhatikan adalah ada 39,7% anak binaan merasa terbuang dari masyarakat, dan 10,3% menyatakan tidak merasa menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya. 

Sejumlah 7,4% merasa senang berada di Lapas dan sebaliknya 76% menyatakan perasaan sedih berada di Lapas. 

Namun demikian terdapat kondisi positif pada anak binaan yang dapat dimanfaatkan untuk perubahan perilaku anak bahwa keberadaan mereka di Lapas membuat mereka lebih dekat dengan Tuhan (94,1%) dan memiliki rencana untuk masa depan (89,7%).

Hal tersebut memperkuat kondisi anak menuju perubahan ke arah yang lebih baik terlebih dengan adanya kunjungan dari keluarganya (90%) dapat menjadi salah satu dukungan/suport mental bagi anak. 

Relasi sosial selama anak berada dalam Lapas, ditunjukan keakraban dengan staf Lapas (83%) dan tidak pernah konflik dengan teman sesama anak binaan (76,5%), kecuali 22,1% menyatakan pernah konflik dan hampir tiga perempatnya menyatakan tidak pernah mengalami luka karena konflik dengan teman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun