[caption id="attachment_211308" align="alignleft" width="300" caption="Universitas Gadjah Mada"][/caption] Membaca sebuah artikel di kompas.com, mahalnya dunia pendidikan di Indonesia, tentunya, membuat kita prihatin. Di artikel disebutkan walaupun siswa telah berhasil lulus SNPTN Universitas Gadjah Mada, siswa dikenakan Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA) sebesar 40 juta. Banyak orang tua siswa mengeluhkan kondisi seperti, bahkan mereka merasa terjebak dengan imej SNMPT yang terkenal murah. Memang universitas telah menjalankan sistem subsidi silang mahasiswa mampu membayar SPP dan SPMA lebih mahal daripada mahasiswa tidak mampu. Dalam situs resmi www.um.ugm.ac.id hanya menyebutkan bahwa : 1. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP): Rp. 500.000,00/semester 2. Biaya Operasional Pendidikan (BOP): * Program studi kelompok eksakta dan ilmu kesehatan: Rp. 75.000,00/SKS/semester * Program studi kelompok non-eksakta: Rp 60.000,00/SKS/semester 3. Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA): SPMA merupakan sumbangan wajib dan dibayarkan satu kali pada waktu mahasiswa masuk. Besaran SPMA disesuaikan dengan kebutuhan fakultas/program studi masing-masing dan ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi orangtua mahasiswa, yaitu: 1. SPMA 0 (beasiswa Bidik Misi, beasiswa PBUTM, beasiswa SPMA Rp 0,-) untuk mahasiswa yang orangtuanya (bapak dan ibu) memiliki pendapatan ≤ Rp. 1.000.000,00 2. SPMA 1 untuk mahasiswa yang orangtuanya (bapak dan ibu) memiliki pendapatan antara Rp 1.000.001,00 hingga Rp 2.500.000,00 3. SPMA 2 untuk mahasiswa yang orangtuanya (bapak dan ibu) memiliki pendapatan antara Rp 2.500.000,00 hingga Rp 5.000.000,00 4. SPMA 3 untuk mahasiswa yang orangtuanya (bapak dan ibu) memiliki pendapatan antara Rp 5.000.001,00 hingga Rp 7.500.000,00. 5. SPMA 4 (PBS) untuk mahasiswa yang orangtuanya (bapak dan ibu) memiliki pendapatan ≥ Rp. 7.500.000,00 Besaran jumlah SPMA tergantung pada penghasilan orangtua, yang setiap fakultas dan jurusan besarannya berbeda. Untuk Fakultas Ekonomi jurusan Ilmu Ekonomi, misalnya, sumbangan terendah Rp 10 juta dan tertinggi Rp 40 juta. Sementara, di Fakultas Kedokteran, untuk Pendidikan Dokter, sumbangan terendah Rp 10 juta dan tertinggi hingga Rp 100 juta. Banyak Orang Tua yang Terjerat Hutang Memang belum pernah diadakan riset mengenai hal ini, tetapi dapat dipastikan solusi cepat kebutuhan akan dana ini, banya orang tua yang mengajukan hutang atau menjual aset yang dimiliki seperti sawah, rumah dll. Apakah tidak ada solusi Lebih baik...?? Solusinya adalah MENABUNG [caption id="attachment_211315" align="alignleft" width="300" caption="Harvard School"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H