3.Remunerasi
Remunerasi merupakan pembayaran upah atau penghasilan tambahan kepada karyawan sebagai imbalan atas pekerjaan biasa atau kontribusi kepada perusahaan tempat dia bekerja. Ini juga dapat merujuk pada sesuatu yang diterima oleh karyawan atau karyawan dari tempat kerjanya.Â
Hal demikian biasanya diberikan dari perusahaan kepada karyawan atau karyawan atas prestasi kerja yang baik. Perusahaan yang mengadopsi konsep ini dengan menawarkan remunerasi kepada karyawannya dan perusahaan sangat diuntungkan.Â
Kompensasi dan bonus adalah dua komponen dasar pembayaran (komisi). Kompensasi mengacu pada seluruh jumlah yang dibayarkan kepada karyawan baik dalam bentuk fisik maupun non fisik. Kompensasi sering dibebaskan dari pajak penghasilan dalam berbagai kasus.Â
Sedangkan komisi atau bonus adalah jenis insentif yang dibayarkan kepada karyawan berdasarkan persentase penjualan. Bonus juga diberikan berdasarkan kemampuan karyawan untuk mencapai tujuan atau prestasi kerja (Vale et al., 2021).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H