Mohon tunggu...
M Yana
M Yana Mohon Tunggu... Freelancer - Desainer

Mendaki menjadi hobi baru saya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jero Ong Bongkar Dana LPD Bugbug Rp 4,5 M Diduga LPD Rendang, Terkait Nihilnya Penyaluran Bunga Bank

29 November 2023   16:08 Diperbarui: 29 November 2023   16:08 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam laporan ini, kami akan menjelajahi secara mendalam dan rinci gejolak yang terjadi dalam pengelolaan keuangan di LPD Bugbug, Karangasem. Laporan ini akan merinci perkembangan terkini yang telah mencapai tahap penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Bali, terutama terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan I Nengah Sudiarta, mantan Ketua LPD Bugbug.

Penyidikan dan Penahanan

Pada tanggal 6 November 2023, I Nengah Sudiarta, seorang PNS guru SMP yang juga merangkap jabatan sebagai Ketua LPD Bugbug, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tipikor. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan dana sebesar Rp4,5 miliar yang diduga kurang transparan dalam pengelolaannya. Penahanan Sudiarta meningkatkan gejolak, mengingat posisinya yang sangat strategis dalam LPD Bugbug.

I Nengah Yasa Adi Susanto, tokoh Desa Adat Bugbug, mengonfirmasi keterlibatan Sudiarta dalam kasus ini. Konfirmasi ini memberikan pencerahan terkait hubungan erat antara peristiwa di Desa Adat Bugbug dan LPD Bugbug. Dalam keterangannya, Adi Susanto menyampaikan bahwa kasus ini telah melibatkan mantan Kelian Desa Adat Bugbug, inisial IMS, yang pernah menjabat Pamucuk Panureksa LPD Desa Adat Bugbug dari tahun 1990 hingga 2020.

Motif Sakit Hati dan Keterlibatan IMS

Diduga motif utama dalam kasus ini adalah sakit hati dan ketidakpuasan terhadap kebijakan yang diambil oleh LPD Bugbug. IMS, mantan Kelian Desa Adat Bugbug, terlibat dalam gerakan untuk menumbangkan Kelian Desa Adat dan Prajuru Desa Adat Bugbug periode 2020-2025. Aksi demo yang dilakukan oleh IMS dan kelompoknya juga menyoroti beberapa isu, seperti pembangunan dan legalitas Villa Neano Desa Adat Bugbug.

Kaitan dengan Tindak Pidana Korupsi

Selain itu, demo yang mempertanyakan keabsahan Desa Adat Bugbug, termasuk demo terkait Villa Neano, berujung anarkis dengan pembakaran dan perusakan. Kaitannya dengan Tipikor menjadi semakin jelas, dengan dugaan keterlibatan Sudiarta dan IMS dalam peristiwa tersebut. Penelusuran lebih lanjut mengindikasikan bahwa kasus ini melibatkan tidak hanya penyalahgunaan dana LPD Bugbug, tetapi juga dugaan keterlibatan dalam narkoba.

Implikasi Terhadap LPD Bugbug dan Desa Adat Bugbug

Gejolak ini memberikan implikasi serius terhadap keuangan LPD Bugbug dan citra Desa Adat Bugbug. Penahanan mantan Ketua LPD Bugbug yang merupakan seorang PNS guru SMP juga memberikan dampak yang signifikan terhadap kepercayaan masyarakat. Kasus ini, selain menciptakan ketidakstabilan internal di LPD Bugbug, juga merusak reputasi Desa Adat Bugbug secara keseluruhan.

Tantangan dan Langkah Menuju Keterbukaan

Dalam menghadapi tantangan ini, langkah-langkah kongkrit perlu diambil. Peningkatan keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan dana LPD Bugbug menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Proses penyidikan yang sedang berlangsung harus diikuti dengan pengungkapan informasi yang akurat dan komprehensif.

Keterkaitan dengan Penyaluran Bunga Bank

Selain itu, gejolak dalam LPD Bugbug juga memberikan dampak pada penyaluran bunga bank. Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Bugbug menghadapi kendala serius terkait penyaluran bunga bank yang dinilai nihil. Dugaan adanya keterlibatan LPD Bugbug dalam kasus Tipikor menambah kompleksitas situasi ini. Para nasabah yang seharusnya mendapatkan manfaat dari penyaluran bunga bank kini ditempatkan dalam kondisi ketidakpastian yang merugikan.

Solusi dan Langkah Restorasi

Untuk mengatasi tantangan ini, perlu adanya solusi konkret dan langkah restorasi yang mendalam. Pemulihan kepercayaan masyarakat perlu didukung oleh langkah-langkah tegas dalam menangani kasus Tipikor dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan LPD Bugbug. Langkah-langkah ini tidak hanya memberikan kepastian kepada nasabah terkait penyaluran bunga bank, tetapi juga membangun dasar yang kuat untuk keberlanjutan LPD Bugbug di masa depan.

Dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait gejolak semrawut di LPD Bugbug, laporan ini telah menyajikan analisis mendalam terhadap kasus Tipikor yang melibatkan mantan Ketua LPD, I Nengah Sudiarta. Dengan merinci aspek-aspek penyidikan, keterlibatan IMS, implikasi terhadap LPD Bugbug dan Desa Adat Bugbug, serta tantangan terkait penyaluran bunga bank, kami berharap laporan ini memberikan pandangan yang lebih luas. Langkah-langkah tegas dan solusi yang diusulkan diharapkan dapat membantu memulihkan reputasi LPD Bugbug dan membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Sumber Referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun