Aksi demo yang melibatkan ratusan warga Desa Adat Bugbug, yang mengenakan pakaian adat, baru-baru ini digelar dari parkiran timur Lapangan Renon menuju kantor DPD Bali. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pernyataan yang kontroversial yang dikeluarkan oleh anggota DPD RI Bali, Arya Wedakarna. Pernyataan tersebut dianggap memprovokasi masyarakat Bugbug terkait pembakaran resort di daerah tersebut. Koordinator aksi warga Desa Adat Bugbug, I Nengah Yasa Adi Susanto, telah memberikan pandangan tegas mengenai pernyataan Arya Wedakarna.
Menurut Yasa Adi Susanto, warga Desa Adat Bugbug sangat kecewa dan marah atas pernyataan Arya Wedakarna yang dianggap provokatif. Mereka berpendapat bahwa sebagai seorang senator yang mewakili rakyat Bali, Arya Wedakarna seharusnya lebih bijak dalam menyikapi masalah tersebut. Alih-alih mencari solusi yang konstruktif, pernyataan yang dikeluarkan oleh Arya Wedakarna malah dinilai sebagai upaya provokasi yang tidak mendukung perdamaian dan harmoni di Desa Adat Bugbug.
Yasa Adi Susanto juga menyoroti bahwa sebagai seorang anggota DPD RI, Arya Wedakarna seharusnya terikat pada peraturan perundang-undangan yang mengatur perilaku anggota DPD RI. Salah satu peraturan yang diacu adalah Peraturan DPD No 2 Tahun 2015 tentang kode etik anggota DPD RI. Kode etik ini menegaskan pentingnya etika, integritas, dan tanggung jawab anggota DPD RI dalam menjalankan tugasnya.
Dalam konteks pernyataan kontroversial Arya Wedakarna, Yasa Adi Susanto menyatakan bahwa anggota DPD RI seharusnya bertindak sebagai mediator yang berusaha menyelesaikan konflik dan permasalahan yang muncul di wilayah yang mereka wakili. Pernyataan yang provokatif hanya akan memperkeruh suasana dan tidak akan membantu menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan.
Desa Adat Bugbug adalah sebuah komunitas yang kaya akan budaya dan tradisi. Masyarakatnya telah menjaga dan melestarikan adat dan budaya mereka selama berabad-abad. Mereka sangat peduli terhadap kelestarian lingkungan dan keamanan di daerah mereka. Oleh karena itu, ketika resort di daerah tersebut mengalami pembakaran, itu bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga menjadi isu sosial dan budaya yang sangat sensitif bagi masyarakat Bugbug.
Ketidakpuasan dan kemarahan masyarakat Bugbug terhadap pernyataan Arya Wedakarna mencerminkan betapa pentingnya peran anggota DPD RI dalam menjaga hubungan harmonis antara pemerintah pusat dan daerah. Masyarakat Bali, termasuk Desa Adat Bugbug, berharap agar perwakilan mereka di DPD RI dapat menjadi penghubung yang efektif dalam memperjuangkan kepentingan daerah dan mengatasi permasalahan yang muncul.
Yasa Adi Susanto juga menekankan pentingnya dialog dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan anggota DPD RI. Masyarakat Desa Adat Bugbug merasa bahwa mereka harus memiliki suara yang didengar di tingkat nasional, dan anggota DPD RI adalah saluran utama mereka untuk mengajukan permasalahan dan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat.
Sebagai seorang anak bungsu dari keluarga petani di Desa Bugbug, Yasa Adi Susanto memiliki latar belakang yang sederhana. Dia telah mengalami perjuangan hidup yang keras sejak muda, terbatas oleh keterbatasan finansial keluarganya. Impiannya untuk melanjutkan pendidikan tinggi harus ditunda karena kondisi ekonomi yang sulit. Namun, Adi tidak pernah menyerah dan terus berusaha meningkatkan kemampuannya.
Setelah menamatkan SMA pada tahun 1993, Adi memulai karirnya dengan bekerja sebagai penjaga restoran pada malam hari di Candidasa. Dalam waktu singkat, ia pindah ke Lovina dan bekerja sebagai Satpam di Hotel Aneka Lovina selama dua tahun. Selama periode ini, ia berusaha keras untuk meningkatkan kemampuannya dengan mengambil kursus bahasa Inggris dan bahasa Jepang.
Pada tahun 1996, Adi berhasil mengajukan lamaran pekerjaan di Nikko Bali Resort & Spa sebagai security. Impiannya untuk bekerja di kapal pesiar muncul ketika banyak rekan sejawatnya dari Hotel Nikko Bali yang memilih bekerja di kapal pesiar. Adi Adi Susanto adalah contoh nyata dari seseorang yang gigih dan berusaha keras untuk mencapai tujuannya, meskipun menghadapi banyak hambatan.
Dalam konteks pernyataan Arya Wedakarna dan demonstrasi warga Desa Adat Bugbug, Yasa Adi Susanto adalah salah satu warga yang merasa pentingnya memberikan suara dan pendapat mereka terhadap isu-isu penting yang mempengaruhi komunitas mereka. Dia adalah contoh nyata bahwa siapapun, meskipun latar belakangnya sederhana, dapat memiliki pengaruh yang signifikan dalam membela kepentingan dan hak-hak mereka sebagai warga negara.
Dalam menghadapi situasi ini, penting bagi semua pihak untuk mencari jalan tengah yang memungkinkan dialog dan pemecahan masalah yang adil. Masyarakat Desa Adat Bugbug, anggota DPD RI, dan pemerintah daerah harus bekerja sama untuk menemukan solusi yang dapat memulihkan hubungan yang tegang dan mempromosikan perdamaian serta keharmonisan di wilayah tersebut.
Pandangan Yasa Adi Susanto dan demonstrasi warga Desa Adat Bugbug adalah pengingat bahwa partisipasi aktif dalam proses demokrasi adalah hak setiap warga negara. Ini juga menunjukkan bahwa peran anggota DPD RI memiliki dampak yang besar dalam mewakili dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat nasional.
Penting untuk menjaga kerukunan dan harmoni antara warga dan perwakilan mereka, serta memastikan bahwa pernyataan publik yang dikeluarkan oleh pejabat terpilih mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat. Semua pihak harus bekerja sama dalam semangat dialog dan kerjasama untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H