Mega Skandal TMD Dapat Tekanan Publik
Lidik Rampung Desember, Siap-siap Tersangka Masuk Penjara
Dompu – Dugaan korupsi pada kegiatan Tambora Menyapa Dunia (TMD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tahun anggaran 2014 dan 2015 yang menelan anggaran tidak kurang dari 4,9 milyar terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat Dompu, di media massa dan media sosial, termasuk dikalangan birokrat. Sorotan publik tersebut cukup beralasan, pasalnya anggaran yang sejatinya dipergunakan semua untuk kesuksesan kegiatan, namun dengan enteng diduga dikorup begitu saja. Nama Kadis Pariwisata sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) TMD Dra. Hj. Sri Suzana, M.Si., ikut terseret dalam kasus yang menyeramkan itu.
Sejak awal kemunculan skandal TMD, publik sudah menaruh perhatian khusus untuk mengawal tentang apa dan bagaimana sepak terjang dalam kegiatan tersebut sehingga anggaran negara harus dikorupsi.
Walaupun tidak secara terbuka, baik masyarakat umum maupun birokrat, sangat mendukung penuntasan skandal TMD dengan menyeret sutradara dan aktor intelektual didalamnya. Publik menginginkan bahwa penuntasan skandal TMD tidak saja menyeret panitia kecil namun harus menyeret panitia yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam hal keputusan atau kebijakan dan yang mengatur siklus anggaran.
Adalah wajar jika publik mendesak penuntasan skandal TMD harus menyeret sutradara atau aktor intelektual dibalik kasus korupsi yang kini dalam penyelidikkan Kejari Dompu, karena dikhawatirkan kasus tersebut hanya mencari kambing hitam atau para terduga lolos dari jeratan hukum, karena kuat dugaan belum lama ini ada upaya pembuatan SPJ fiktif terkait seluruh kegiatan TMD yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, hanya ingin melepaskan diri dalam lilitan skandal TMD dan ingin melindungi oknum tertentu. Pembuatan dan pemaksaan SPJ fiktif tersebut menurut informasi yang berhasil dihimpun, mulai terendus dilakukan sejak bulan puasa Ramadhan lalu. Namun, sebagian besar panitia menolak untuk menandatangani SPJ fiktif tersebut, selain itu ada juga oknum pegawai yang disuruh menandatangani SPJ fiktif namun keras menolaknya karena yang bersangkutan tidak termasuk panitia TMD.
Selain penyelidikkan yang sedang berjalan di Kejari dan akan rampung pada bulan Desember tahun ini sebagaimana penegasan kasi Pidana Khusus Kejari Dompu Joko Suryanto, SH., belum lama ini dikantornya, Inspektorat Kabupaten Dompu yang mendapat instruksi khusus dari Bupati waktu itu Drs. H. Bambang M. Yasin., untuk melakukan audit khusus anggaran TMD yang bersumber dari APBN, sudah menyelesaikan tugasnya dan hasilnya sudah dikirim ke Bupati, kata kepala Inspektorat Ir. H. Syaiful H. Salahuddin, M..Si., belum lama ini digedung DPRD Dompu.
Lanjut H. Syaiful, selain audit khusus dana TMD dari APBN kepada Dinas Pariwisata, audit juga dilakukan terhadap dana TMD yang berasal dari APBD. Selain kedua audit tersebut, dilakukan juga audit reguler. “Total audit terhadap Dinas Pariwisata sebanyak tiga kali” terang H. Syaiful.
Arif salah satu warga mengecam keras sifat serakah dan perbuatan melawan hukum para terduga korupsi anggaran TMD, karena menurutnya event TMD harusnya menjadi pintu untuk menggaungkan Dompu ke seluruh belahan dunia dalam menarik para wisatawan, namun harus cacat karena anggaran TMD dikorupsi yang berpengaruh tidak maksimalnya pelaksaan TMD.
Oleh sebab itu, Arif mendesak pihak Kejari Dompu untuk membongkar skandal TMD secara tuntas tanpa terkecuali. Menurutnya, skandal TMD adalah perbuatan melawan hukum yang tidak manusiawi karena hati dan pikiran para terduga sudah dilingkupi oleh sifat keserakahan. “Skandal TMD harus dituntaskan dan pelakunya harus masuk penjara” tegas Arif belum lama ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H