Mohon tunggu...
Muhammad Wislan Arif
Muhammad Wislan Arif Mohon Tunggu... profesional -

Hobi membaca, menulis dan traveling. Membanggakan Sejarah Bangsa. Mengembangkan Kesadaran Nasional untuk Kejayaan Republik Indonesia, di mana Anak-Cucu-Cicit-Canggah hidup bersama dalam Negara yang Adil dan Makmur --- Tata Tentram Kerta Raharja, Gemah Ripah Loh Jinawi. Merdeka !

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Lha, Siapa yang Milih ? --- Kroco ? (Karikatur)

10 Maret 2012   02:19 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:16 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13313458012139804079

Penegakkan Hukum wajib hukumnya

Begitu kata Konstitusi dan Amanat Reformasi

DPR RIParlemen Indonesia --- jangan mlempem dan kesengsem.

Gunakan Hak- Kewajibanmujuga serap Aspirasi Rakyatmu.

Rakyat yang memilihmu menjadi Wakil dan membayar Gaji-upah dan Tunjanganmu’

‘Ngerti enggak Sistem Presidential ?

Boleh Koalisi boleh Fraksi boleh Komisi.

Tidak boleh terima Suap dan Gratifikasi apalagi Korupsi

Gunakan Hak Interpelasi, Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat

Kini IPOLEKSOSBUD HANKAM sudah morat-marit jumpalitan

Mengajukan Pertanyaan, Menyampaikan Usul Perbaikan.

Penegak Hukum dan Menteri Hukum --- serta jajaran Organisasi Hukum, baiknya,

Punya Kesadaran Hukum dan Kecerdasan Hukum --- karena Negeri tambah morat-marit,

Kalau begini terus. Silahkan baca kutipan :

“…………………..Pengelola Negara yang Amatiran

Sabtu, 10 Maret 2012 00:00 WIB

………………………………

Akan tetapi, kita ingatkan bahwa perang melawan korupsi harus di bawah koridor hukum, tidak asal-asalan. Amir Syamsuddin dan Denny Indrayana harus lebih dulu merevisi UU No 12 Tahun 1995 sebelum melakukan moratorium atau bahkan menghapuskan remisi bagi koruptor. Sebagai menteri dan wakil menteri hukum dan HAM, Amir dan Denny semestinya menjadi teladan bagi publik bagaimana mematuhi hukum. Putusan PTUN Jakarta yang memenangkan koruptor merupakan pelajaran bahwa pengelola negara harus profesional, tidak amatiran………………….”

(Media Indonesia.Com 10/3, Editorial MI 10/3)

Insyaflah (Kroco --- prajurit Kraton)

[MWA] (Karikatur Sospol 45)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun