Di TV diberitakan kerang kupas dijual dengan warna kekuningan segar ---ternyata bahan pangan itu beracun, pantulan warna kimiawi yang sangat berbahaya.Apa tindakan Pemerintah ?
Anak-anak Rakyat Indonesia, murid-murid sekolah berkerumun menikmati jajanan yang semuanya berisikan --- pengawet atau pewarna bukan untuk makanan minuman.
Mengapa dibiarkan ? Berita dan fakta demikian telah berkembang bertahun-tahun. Mengapa Indonesia begitu lemah melindungi Rakyatnya ?Mengapa tidak bisa diciptakan pengawasan yang sistematis dan konsisten ?
Kalau ikan, kerang, udang dibiarkan dalam perdagangan dengan imbuhan segala unsur kimiawi yang membahayakan kesehatan --- pelan-pelan tetapi pasti. Akan menjadi Bencana Nasional! Tunggu saja.
Baso, tahu, dan macam-macam bahan pangan Rakyat, tidak kita ketahui lagi mana yang sehat mana yang di-racuni oleh pembuat atau pedagangnya. Rakyat akan lumpuh pelan-pelan --- anak-anak murid kita akan menjadi bodoh dan menurun kecerdasannya dalam kurun waktu sepanjang masa pendidikannya.Produktivitas Bangsa ini terancam !
Pernah menyaksikan anak-anak murid kita di-interview di TV ?Pernah mendengarkan kalimat anak-anak Sekolah Lanjutan kita menuturkan jawaban pertanyaan ?Pernah mengamati sikap dan cara menyusun ungkapan yang diutarakan para kelas mahasiswa ?Lihatlah cara berpikir karyawan muda kita dalam interview atau dalam bekerja ---- Banyak diantara mereka menunjukkan tingkat kecerdasan yang rendah. Respons, reaksi, inisiatif, swadaya sangat rendah.Ada hasil surveynya ?--- belum ada.Pemerintah saja tidak bertindak cepat, konsisten dan cerdas mengatasi masalah makanan yang membahayakan ini.Coba disurvey Bung, apakah telah mempengaruhi kecerdasan dankesehatan kita ?
Jangan tunggu akibat serius dari mengkonsumsi bahan makanan yang terkontaminasi bahan kimia yang berbahaya.Seriuslah mendeteksi akibatnya !
Jangan korbankan satu atau dua generasi --- Kemerdekaan NKRI terancam, bung !
Apakah Kementerian Kesehatan atau Perguruan Tinggi Indonesia tidak bisa menciptakan alat test racun atau kimiawi berbahaya secara massal dan murah ?Seperti umpamanya berbentuk “kertas” , atau “dioleskan” , diaplikasikan dengan gampang dan mudah ?Sehingga Satpol PP, pegawai pasar, pedagang, dan anggota masyarakat semua bisa terlibatkan dalam “Pengawasan, peredaran “bahan makanan dan minuman “. Mereka semuanya menjadi Pengawas ! Begitu hasil test menunjukkan bahan berbahaya polisi langsung bertindak. Proses hukum si Pengedar dan si Pembuat. Budayakan Ketegasan.
Umumkan dan beritakan dengan luas temuan yang berbahaya itu --- tampaknya Budaya Social Control harus dikembangkan di Indonesia --- karena birokrat dan aparatnya sudah mati rasa dan tidak trengginas.Ini bahaya bung !
Bahaya ini nyata dan terus berlangsung --- lebih bahaya dari bencana Gempa atau Tsunami . (Bisa saja ente).
Kita boleh meributkan ancaman polusi udara, limbah, pestisida, dan air --- tetapi seperti kita bersikap tidak cerdas memberantas peredaran bahan makanan dan minuman yang luar biasa dan nyata ini. Bertindaklah dengan cerdas, sistematis dan tegas !
Kemerdekaan Indonesia dan Keselamatan Rakyat Indonesia harus dijaga dengan seksama (Ingat teks Proklamasi).Ini sudah 65 tahun Merdeka, Bung !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H