Mohon tunggu...
Muzalimah Suradi
Muzalimah Suradi Mohon Tunggu... lainnya -

TKW Singapura

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pergelaran Seni Budaya Teater Musikal dalam Rangka Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Singapura dan Antusiasme Peserta

4 Maret 2013   05:40 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:22 708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_240020" align="aligncenter" width="1024" caption="Teater Musikal yang dibawakan oleh siswa-siswa Sekolah Indonesia Singapura"][/caption] [caption id="attachment_240021" align="aligncenter" width="300" caption="PLRT yang menghadiri "]

13623754931322096111
13623754931322096111
[/caption]

Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Raffi Ahmad akhir-akhir ini marak menghiasi media massa, bahkan sejumlah media cetak  menjadikan kasus ini sebagai daya  tarik untuk meningkatkan  jumlah kopi surat kabar (oplah /tiras) yang dijualnya.

Raffi Ahmad yang sebelum ini terkenal sebagai publik figure yang bersih  sempat mengagetkan masyarakat setanah air pasalnya dirinya terbukti positif  menyalahgunakan narkoba jenis chatinone (katinon).

Seiring dengan terungkapnya kasus ini,  karir Raffi yang diramal cerah dalam arena  politik di masa yang akan datang tiba-tiba berubah menjadi suram. Dan bahkan bukan itu saja, Raffi kini juga harus berurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)  untuk menjalani sesi pemulihan.

Kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang tergolong dalam serious crime atau extra ordinary crime yang berdimensi transnasional.  Kejahatan bentuk ini akhir-akhir  ini mencuat  ke permukaan disebabkan potensial korbannya adalah  Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Menurut data  yang diperoleh dari Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia, terdapat 328 kasus TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Dari angka tersebut, 203 orang (atau 61,89%) merupakan kasus TKI terancam hukuman mati dengan dakwaan terkait narkoba.

Terhitung mulai Juli 2011 sampai Desember 2012 sebanyak 63 WNI telah terbebas dari ancaman hukuman mati terkait narkoba, dengan perinciannya adalah sebagi berikut:

(1) 8 WNI di Arab Saudi

(2) 31 WNI di Malaysia

(3) 22 WNI di RRC

(4) 2 WNI di Iran.

Berdasarkan hasil kalkulasi ini, maka masih terdapat 140 WNI di luar negeri yang terancam hukuman mati terkait kasus narkoba.

Untuk merespond dan menyikapi situasi dan kondisi seperti ini, Kedutaaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura bekerja sama dengan Badan Narkotika Pusat (BNN) menggelar acara  yang disebut “Pergelaran Seni Budaya Teater Musikal dalam Rangka Pencegahan penyalahgunaan Narkoba di Singapura” yang berlangsung pada hari Minggu, tanggal 3 Maret  2013 yang bertempat di Aula Sekolah Indonesia Singapura. Sasaran utama acara  ini adalah para TKI --  agar mereka tidak terlibat  dan terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba sekaligus  selalu mengamalkan sikap preventif  (pencegahan).

Media Teater Musikal turut diadobsi dalam  pementasan pada Pergelaran Seni dan Budaya Anti Penyalahgunaan Narkoba disebabkan,  sarana ini  telah terbukti efektif dan efisien di dalam upaya penyebarluasan informasi dalam hal  pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

Acara ini yang bertemakan “ Melalui Pergelaran Seni Anti Penyalahgunaan Narkoba, Kita Tingkatkan Peran Serta Tenaga Kerja Indonesia dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)” memberi gambaran bahwa, permasalahan narkoba merupakan permasalahan yang serius yang apabila tidak ada upaya penanganan, maka bangsa Indonesia akan mengalami kerugian yang tidak ternilai harganya.

Acara yang buat pertama kalinya digelar di Singapura dengan menyasarkan TKI sebagai  audience-nya merupakan bagian dari pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2011 sampai 2015 yang termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 12  Tahun 2011.

Turut hadir dalam acara yang meriah ini adalah Duta Besar RI untuk Singapura, Bapak Andre Hadi; Deputi Pencegahan BNN, Bapak Yappi Manafe; Deputi Hukumdan Kerjasama BNN, Bapak Bali Moniaga;  perwakilan dari Kementrian tenaga Kerja dan transmigrasi, dan sebagai narasumber dari Deputi Pemberantasan BNN, Bapak Benny J Mamoto.

Jumlah penonton  dan undangan yang terdiri dari  TKI di Malaysia, Pelajar dan mahasiswa Indonesia yang tinggal di Singapura sebanyak 200 orang  ikut memadati Aula. Dan, antusiasme para penonton PLRT Singapura juga menambah semaraknya dan meriahnya  pergelaran seni budaya anti penyalahgunaan narkoba. Dalam acara sosialisasi ini juga depergelarkan berbagai macam hiburan kesenian seperti: Tarian tradisional dari berbagai daerah, pembacaan puisi, nasyid, dan juga nyanyian karaoke yang dibawakan oleh para PLRT.

***

Hari sudah beranjak siang, jam tangan yang saya pakai jarumnya sudah  pun  menunjukkan  angka  dua belas lebih. Acara inti pun  dimulai, dan segera beraksi di panggung  nara sumber Bapak DR. Benny J Mamoto yang berpangkat  Inspektor Jenderal Polisi menyampaikan materinya.

Saat beliau menyampaikan materi, saya mengikutinya dengan teliti dari detik ke detik. Jujur! Saya tidak mau ada materi yang terlewatkan. Sebelum ini saya  akui saya tidak begitu peduli akan kewujudan “zat adiktif yang berbahaya”  ini di muka bumi . Namun, ketika menyimak paparan-paparan  materi Pak Benny, apalagi tentang efek -efek negatif yang ditimbulkan  “benda jahat”  ini, tiba-tiba saja saya jadi ingin  lebih tahu  tentang  kejahatan narkoba dengan seksama .

Pak Benny menyampaikan meteri dengan cukup jelas dan gampang dimengerti, apalagi dengan bantuan sebuah alat canggih yang berupa “projector Screen”. Beliau memberi ilustrasi-ilustrasi yang  begitu jelas dicerna dan  bahkan sempat menusuk kalbu saya, diantaranya:

Kasus satu:  “Seorang WNI bernama Fabiola ditangkap di China karena terlibat dalam penyelundupan narkoba di sana. Wanita ini dihamili dan dijadikan kurir oleh sebuah sindiket penyelundup narkoba.  Sindiket penyelundup ini menggunakan  taktik wanita hamil sebagai kurir narkoba karena hukum di China menyebutkan bahwa, wanita hamil warga negara asing yang terlibat kasus pidana  tidak dihukum, tapi langsung dideportasi”.

Kasus dua: “ 8 WNI  menyelundup 1,8 ton kokain di Portugal, 2 masih ditahan dan 6 sudah dibebaskan atas peran aktif KBRI di Portugal beserta dukungan BNN untuk memeriksa WNI yang bersangkutan.  Akhirnya pemeriksaan berjalan lancar dan WNI diberi kelonggaran.”

Kasus tiga: “Warga Negara Bulgaria,  Tinko Vasilev Garev telah ditangkap  di Bulgaria dan akan dideportasi ke Itali karena terlibat  dalam penyelundupan kokain. Namun, Tinko telah datang ke Tegal Jawa Tengah untuk melakukan aktivitas perekrutan  sindiket penyelundup narkoba yang berkedok perekrutan crew kapal.  Dia diduga sebagai sindiket money laundering di bidang palm oil dan yatch di Indonesia.”

Kasus empat: “Seorang pilot  pesawat Garuda Indonesia  yang tergelincir pada saat mendarat di Yogyakarta,  dia terbukti positif mengkonsumsi narkoba.”

Dari ilustrasi-ilustrasi tersebut menyimpulkan bahwa, kejahatan narkoba ini harus segera diperangi dan ditindak lanjuti, apalagi kini sudah merambah ke dunia TKI.

Modus operandi aktivitas sindiket penyelundupan narkoba antara lain:

1. Tawaran pekerjaan, contohnya: mengantar atau mengambil contoh kain atau pakaian dari/ke India  dengan kopor

2. Bekerja di travel sebagai pengantar dokumen/barang

3. Dipacarai dan diajak nikah di luar negeri, pulangnya dititipi kopor isi pakaian.

4. Dihamili dan disuruh membawa bubuk emas di dalam softtex ke China.

Jadi, jangan tergiur jika ada orang yangmenawarkan:

a. Upah besar.

b. Iming-iming kerjasama luar negeri

c. Jalan-jalan keluar negeri gratis

d. jangan mudah terbujuk rayu meskipun sedang kesulitan uang.

Peluang yang dicari para sindiket perekrut kurir narkoba adalah:

-TKI yang baru di PHK

-TKI yang tidak puas karena gajinya kecil

-TKI yang gajinya tidak dibayar

-TKI yang mendapat tuntutan keuangan dari keluarga di kampung.

Dampak mengkonsumsi Narkoba antara lain:

-Disorientasi ruang dan waktu

-Mispersepsi panca indera

Setelah penyampaian materi-materi ini, Pak Benny menggelar sesi tanya jawab kepada para peserta. Dan dilihat dari  hasil  tanya jawab ini, beliau pun menyimpulkan bahwa ,PLRT Singapura adalah PLRT yang kritis dibanding dengan TKI di negara lain yang pernah menjadi sasaran  BNN dalan rangka sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan TKI di luar negeri.

Semakin siang acara semakin seru, namun terlihat ada peserta yang meninggalkan kursi yang telah tersedia di  Aula. “Uffff!! Maaf Bapak-Bapak BNN, sebagaian kami  terpaksa harus meninggalkan acara ini  karena harus melanjutkan pelajaran di ruang kelas.”  Walaupun ada acara yang bertempat di Aula, kursus dan kegiatan belajar lain tidak diliburkan. Dan hal ini membuktikan bahwa, KBRI Singapura dan Sekolah Indonesia Singapura berkomitment untuk terus  dan terus membekali PLRT dengan pendidikan dan keterampilan yang diperlukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun