Mohon tunggu...
muzaki fikripratomo
muzaki fikripratomo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mahasiswa D4 Informasi dan Humas, Sekolah Vokasi, Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Haruskah Diberikan Hukuman Kebiri bagi Para Pelaku Pelecehan Seksual?

13 Desember 2021   23:48 Diperbarui: 13 Desember 2021   23:58 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Membahas kasus pelecehan seksual seakan tidak ada habis-habisnya di negara indonesia tercinta kita ini. Setiap hari ada saja kasus pelecehan seksual yang terkuak ke publik. Terutama kaum perempuan yang seringkali mendapatkan perlakuan ini.

Setiap harinya para kaum perempuan dibuat was-was dan takut dengan lingkungan yang kita tidak tau apakah dapat meninbulkan kejadian yang serupa. Namun dibalik itu semua terkadang kaum perempuan masih disalahkan perbuatan nya padahal sudah jelas disitu dia sebagai korban. Banyak sekali menyalahkan tentang pakain yang minim sehingga mereka bilang itu mengundang nafsu kaum laki-laki. Padahal sudah jelas pakain bukan lah sebab utama mengapa kasus pelecehan seksual itu terjadi, pakain tidak menentukan pelaku tindak kejahatan pelecehan seksual untuk berhenti melakukan kegiatan sampah ini.

Semua mengarah pada tindakan para pelaku ,semua pikiran dan hasrat ialah pribadi yang mengatur sehingga menghasilkan tindakan yang akan dilakukan. Banyak kok para korban yang menggunakan pakain "islami" atau tertutup auratnya namun tetap mengalami kejadian pelecehan seksual. Pada tahun 2018 diawal bulan tepatnya di kota belgia diadakan pameran yang isinya koleksi pakaian yang dipakai para kaum perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Namun 90% pakain yang dikenakan tertutup. Sehingga tidak bisa dibilang pakain menjadi sebab terjadinya pelecehan seksual

Saat ini indonesia pun sedang berada di kondisi darurat kekerasan seksual. Mulai dari artist,pemuka agama,polisi,pejabat negara sampai tukang ojek pun menjadi tersangka pelaku pelecehan seksual. Artinya apa? Pelaku pun bisa dikatakan ialah orang-orang yang mempunyai pikiran yang waras. Namun pikiran yang waras itu tidak sebanding dengan kelakuannya.

Kasus yang sedang ramai di perbincangkan ialah seorang polisi yang memperkosa wanita hamil hingga akhirnya wanita itu depresi lalu bunuh diri. Berita selalu menyebutkan oknum ,namun nyatanya oknum itu kalau di kumpulkan dalam satu tahun mungkin sudah jadi mabes. Jadi tidak ada kata oknum lagi.

Seorang wanita asal Mojokerto, Jawa Timur, berinisial NW (23). Ia nekat menenggak racun di atas pusara ayahnya, Kamis (2/12/2021). NW pun tewas beberapa saat kemudian.

Setelah diusut, aksi bunuh diri itu rupanya didorong oleh rasa depresi. Sebelumnya, NW diperkosa hingga hamil oleh kekasihnya berinisial RB (21).

RB yang merupakan personel Polres Pasuruan berpangkat Bripda itu kemudian terus mendesak NW agar menggugurkan janin.

Desakan yang sama juga datang dari keluarga RB. Mereka mendorong NW menggugurkan cabang bayi karena khawatir nasib karier RB di kepolisian bisa rusak. Bahkan, keluarga RB menuding NW menjebak RB telah sengaja dihamili agar bisa dinikahi.

Penulis pribadi membaca berita ini dan kisah dibaliknya sampai menitihkan air mata dan berpikir kok ada yang manusia sekejam ini.

Lalu ada lagi kasus yang sangat memilukan yaitu seorang pemuka agama islam yang menjadi pelaku kasus kekerasan seksual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun