Di Instagram, Â facebook dan berbagai online shop, dengan mudah kita temukan kosmetik yang dipromosikan. Saran saya, jangan mudah percaya dengan akun penjual secara online. Belilah di toko online terpercaya yang sudah dibuktikan kredibilitasnya. Tak hanya itu, jangan tergiur harga kosmetik yang murah yang ditawarkan oleh akun pemilik penjual kosmetik online. Cermati juga kegunaan produk kosmetik, apakah fungsi dari produk sudah sesuai dengan apa yang kita mau (jangan salah pilih).
Kedua, melakukan pengecekan pada kosmetik yang telah dibeli dengan Metode Cek KLIK.
Setelah membeli kosmetik, jangan langsung dipakai. Kita harus melakukan pengecekan dengan metode Cek KLIK seperti dijelaskan sebelumnya, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluarsa.
Ketiga, jika hasil pengecekan aman, maka kosmetik siap untuk digunakan.Â
Jika hasil pengecekan aman, gunakan kosmetik yang telah kamu beli sesuai dengan cara penggunaan yang disarankan. Namun jika setelah melakukan pengecekan hasilnya tidak aman maka jangan digunakan, dan mari menjadi konsumen yang bijak dengan melaporkan kepada pihak BPOM agar produk kosmetik yang tidak aman tersebut ditindaklanjuti. Caranya dengan menghubungi "Pengaduan Layanan Badan POM" melalui SMS, twitter, instagram, email dan aplikasi BPOM Mobile.
facebook | instagram | twitter | youtube
email : siti.muzzayana@mail.ugm.ac.id
*
Referensi tulisan:
www.pom.go.id