Mohon tunggu...
Money

"Digital Money" sebagai Alat Pembayaran Global

9 November 2017   00:00 Diperbarui: 9 November 2017   00:16 1747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

DIGITAL MONEY SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN GLOBAL

 

Jenis-Jenis Digital Money/  Uang Kripto/ Virtual Money yang Berkembang Saat Ini

1. BitCoin

Bitcoin merupakan uang digital yang diciptakan oleh Satoshi Nakamoto dan diluncurkan ke publik secara open source pada tahun 2009. Saat ini, Bitcoin merupakan salah satu uang digital yang banyak ditransaksikan di seluruh dunia. Meskipun begitu, uang digital jenis ini masih belum mendapatkan regulasi dari pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia.

2. LiteCoin

Litecoin (LTC) dibuat oleh mantan pegawai Google, Charles Lee. LTC menggunakan algoritma Scrypt yang dikenal lebih sederhana dan cepat dibandingkan algoritma SHA-256 yang digunakan Bitcoin. Dengan begitu, LTC bias menghasilkan blok hanya sekitar 2,5 menit, lebih cepat jika dibandingkan dengan Bitcoin yag memakan waktu sekitar 10 menit.

3. Ripple 

Ripple merupakan mata uang digital yang awalnya dikembangkan secara tertutup oleh Ripple Network untuk membuat sistem pembayaran yang aman, mudah, dan cepat. Namun pada tahun 2013, Ripple Network memutuskan untuk membuat proyek ini menjadi open source di bawah lisensi ISC.   

4.Dash

 Dash kepanjangan dari Digital Cash yang sebelumnya bernama Darkcoin. Namun demi kepentingan pemasaran serta penggunaan nama Darkcoin yang kurang tepat, maka nama Darkcoin dirubah menjadi Dash (Digital Cash). DASH sendiri menggunakan algoritma X11 yang menggunakan 11 putaran fungsi hash yang berbeda-beda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun