Mohon tunggu...
Mulyadi
Mulyadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis / Mahasiswa

Saya merupakan seorang pemuda yang tergerak hatinya untuk turut memikirkan kemajuan bangsa, khususnya dibidang pendidikan. Salah satu cara yang saya lakukan sebagai upaya tersebut adalah dengan menanamkan prinsip rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara. Bentuk upaya kecil dari rela berkorban itu salah satunya ialah terus belajar, mengasah kemampuan diri dan memperdalam bidang ilmu yang menjadi minat saya. Ya, dunia sastra adalah minat yang sejak kecil sudah tertanam dalam diri saya Lewat dunia sastra saya dapat bercerita tentang bagaimana saya menjalani kehidupan dan dapat menjadi refleksi bagi orang lain yang membaca kisahnya. Menumbuhkan kecintaan terhadap dunia sastra adalah bentuk rasa cinta terhadap bahasa Indonesia. Bahasa yang menyatukan segala unsur yang ada di bumi Nusantara.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Refleksi: Berkaca dari Kiprah Penegak Hukum dan Produk Hukum di Indonesia

3 Mei 2023   09:37 Diperbarui: 12 Mei 2023   09:59 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://hukum.blog.unisbank.ac.id/yuk-simak-jenis-jenis-hukum-di-indonesia-beserta-contohnya/

Selain itu, beberapa bentuk upaya kecil yang sedikit banyak dapat membantu Pemerintah dalam upaya mewujudkan hukum yang berkeadilan di Indonesia ialah dengan patuh dan taat terhadap hukum atau aturan yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak penegakan hukum itu sendiri. Misalnya tidak menyuap hakim dengan tujuan agar kita dimenangkan dalam suatu perkara atau tindak pidana kejahatan. Atau menyuap hakim untuk memanipulasi proses dan hasil persidangan.

Sumber :

https://kumparan.com/berita-hari-ini/isi-pasal-1-ayat-3-uud-1945-dan-maknanya-1vMlGB1WkRi

https://www.eramuslim.com/berita/nasional/indonesia-darurat-penegakan-hukum/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun