Selain pendapat para ahli di atas, Karl Marx atau yang sering disebut sebagai bapak konflik memberikan pemikirannya bahwa negara adalah perwujudan dari kontradiksi kekuatan ekonomi. Tujuan kaum proletar, mereka yang tidak memiliki alat produksi, adalah pembentukan proletariat menjadi sebuah kelas. Kekalahan kekuatan borjuis akan menghasilkan perebutan kekuasaan oleh proletariat. Kelompok mereka yang kuat adalah yang memiliki alat-alat produksi dan yang lemah disebut proletariat.
Kekuasaan umum kehilangan karakter politiknya ketika perbedaan kelas menghilang dan produksi diatur, kekuasaan politik hanyalah organisasi dari satu kelas untuk menindas kelas lain. Pembangunan negara akan hilang dengan sendirinya ketika perpecahan kelas dan konflik ekonomi tidak lagi ada dalam masyarakat. Negara adalah tanda keterasingan rakyat, rakyat menjadi egois dan individualistis, sehingga yang dibutuhkan bukanlah perang, melainkan negara. Negara dikuasai oleh borjuis untuk mendahulukan kepentingan mereka tersendiri.
Sebenarnya, pendapat terhadap konsep negara ideal oleh para ahli memiliki persamaan dan perbedaan di beberapa bagian. Contohnya saja, Immanuel Kant dan Karl Marx berpendapat bahwa faktor utama dalam kehidupan negara ideal terdapat pada siapa pemegang kekuasaan. Namun, Karl Marx lebih menekankan pada unsur ekonomi dan Immanuel Kant lebih menjelaskan pada unsur hukum.
Dalam kehidupan bernegara sendiri, nyatanya, suatu negara tidak ada yang bisa dikatakan sebagai negara ideal. Pendapat, opini, pemahaman, dan pengkonsepan diatas hanyalah sebuah teori yang belum tentu dapat berlaku pada kasus nyata bernegara. Setiap teori yang diberika para ahli tidak ada yang sempurna karena masih memiliki kekurangan di beberapa bagiannya tersendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H