Pendidikan adalah proses dimana potensi-potensi manusia yang mudah dipengaruhi oleh kebiasaan-kebiasaan supaya dapat disempurnakan oleh kebiasaan-kebiasaan yang baik oleh alat (media) yang disusun sedemikian rupa dan dikelola oleh manusia untuk menolong orang lain atau dirinya sendiri guna mencapai tujuan yang ditetapkan. Pendidikan merupakan hubungan antar pribadi pendidik dengan yang dididik yang terjadi dalam pergaulan. Karena dalam pergaulan terjadi kontak atau hubungan yang pada akhirnya melahirkan tanggung jawab pendidikan atas rasa tanggung jawab demi kepentingan dan keselamatan peserta didik.
Dalam Undang-Undang Sistem pendidikan Nasional nomer 20 tahun 2003 menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran adar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mememiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Seiring perkembangan zaman yang sangat cepat dan modern membuat dunia pendidikan semakin penuh dengan dinamika. Di Indonesia sendiri dinamika itu tampak dari tidak henti-hentinya sejumlah masalah yang melingkupi dunia pendidikan. Permasalahan-permasalahan yang melingkupi dunia pendidikan kita saat ini menurut Suryati Sidharto dalam Arif Rohman ( 2009 : 245), problem yang dihadapi bangsa Indonesia mencakup lima pokok problem, yaitu: Pemerataan Pendidikan, Daya Tampung Pendidikan, Relevansi Pendidikan, Kualitas/Mutu Pendidikan, dan Efisiensi & Efektifitas Pendidikan.
Oleh karena itu, pendidikan sebagai bagian integral dalam pembangunan harus memiliki mutu pendidikan yang baik. Adapun dalam konteks pendidikan, bahwa mutu  pendidikan itu mencakup input, output dan outcome  pendidikan. Dari masa kemasa input, output dan outcome memiliki berbagai problematika-problematika yang belum bisa terselesaikan secara baik dan tuntas.
Akan tetapi tidak dapat dipungkiri dari berbagai problematika yang ada keberhasilan-keberhasilan yang memang belum bisa menyelesaikan secara tuntas tapi sudah menjadi titik terang di dunia pendidikan. Salah satunya dari segi input.
Menurut Suharsimi (2013:3), input adalah semua potensi yang 'dimasukkan' ke sekolah sebagai modal awal kegiatan pendidikan sekolah atau bisa disebut sebagai Input mentah yang dimasukan kedalam tranformasi. Dalam dunia sekolah yang disebut dengan bahan mentah adalah peserta didik. Peserta didik merupakan bagian dalam sistem pendidikan Islam, peserta didik adalah objek atau bahan mentah dalam proses transformasi pendidikan. Tanpa adanya peserta didik, keberadaan sistem pendidikan tidak akan berjalan. Karena kedua faktor antara pendidik dan peserta didik merupakan komponen paling utama dalam suatu sistem pendidikan.
Pendapat Heris Hermawan (2015:182) juga menjelaskan bahwa input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus ada dan tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya suatu proses. Segala sesuatu yang dimaksud adalah berupa input sumberdaya, perangkat-perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai alat dan pemandu bagi berlangsungnya proses, yaitu sebagai berikut :
Input sumber daya
Input sumber daya manusia, meliputi : kepala sekolah, guru, karyawan, dan siswa.
Input sumberdaya non manusia, meliputi : peralatan, perlengkapan, uang, bahan, dan lain-lain.
Input perangkat lunak yaitu yang meliputi : struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana pendidikan, program pendidikan, dan lain-lain.
Input harapan-harapan yang berupa : visi, misi, tujuan, dan sasaran-sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah tersebut semakin tinggi tingkat kesiapan input, maka semaki tinggi pula mutu input tersebut.
Dari pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Segala sesuatu itu berupa sumberdaya manusia dan sumber daya non manusia sebagai berlangsunnya proses pendidikan. Diketahui bahwa peran Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi pusat utama dalam  menjalankan proses pendidikan yang dapat mempengaruhi dalam peningkatan mutu pendidikan.
Peserta didik manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis (fleksibel) baik dilingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah. Di sekolah pesertadidik sebagai salah satu tolak ukur hasil dari sebuah proses yang telah dilakukan di sekolah yang menunjukkan mutu pendidikan yang tinggi.
Keberhasilan menciptakan peserta didik yang berkualitas tidak lepas dari bagaimana usaha dari SDM tersebut untuk memanage perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengevaluasian tahapan kegiatan yang saling berhubungan (proses) baik dari Kepala sekolah, guru karyawan bahkan peserta didik.
Hal ini dapat dilihat dari prestasi belajar peserta didik, menunjukkan pencapaian yang tinggi baik secara akademik maupun non akademik. Dari segi akademik berupa nilai Ujian Semester, Ujian Nasional, karya ilmiah, lomba akademik. Sedangkan dari non akademik seperti kejujuran, kesopanan, olah raga, kesenian, keterampilan, dan kegiatan ektsrakurikuler lainnya.
Selain dari keberhasilan prestasi belajar untuk meningkatkan mutu pendidikan dilihat dari bagaimana pelayanan pendidikan yang diberikan, kualitas layanan, penggunaan sumber daya yang efektif dan efisien, adanya dukungan dari seluruh pihak baik dari dalam maupun dari luar sekolah, kemampuan kepala sekolah dalam mengelola mengatur keperluan sekolah. Dimana manajemen mutu adalah bagiamana mengatur seluruh komponen saling keterikatan dan saling menyatu meliputi proses, jasa, kinerja, produk dan sumber daya manusia agar berhasil dalam mencapaian tujuan yang akan dicapainya.
Peningkatan mutu pendidikan akan tercapai jika semua komponen yang ada  tak kalah penting yakni SDM yang ada harus diambil dan di proses serta akan menghasilkan SDM yang sangat berkualitas. Kualitas ini yang akan mempengaruhi mutu pendidikan . sehingga tujuan visi dan misi sebuah sekolah itu akan tercapai dengan baik.
Perlu dicermati bagaimana dalam pengambilan SDM baik peserta didik, guru dan karyawan dilakukan perekrutan dengan prosedur yang lakukan sebuah instansi. Perekrutan SDM direncanakan dengan sebaik mungkin dengan menentukan standar yang akan menunjang keberhasilan instansi tersebut. Setelah perekrutan pun SDM tidak hanya dibiarkan saja akan tetapi juga di latih dan diperdayakan sehingga menggali dan mengasah potensi yang dimiliki oleh orang tersebut. Pemberian bekal pelatihan tersebut diharapkan mampu menyumbang ide, solusi untuk bisa mengatasi masalah-masalah yang ada di dalam  instansi. Sehingga instansi tersebut bisa semakin baik dan berkembang untuk mewujudkan cita-ciata yang tertuang dalam visi misi nya. Keberhasilan tersebut menjadi tolak ukur keberhasilan atau tidaknya dalam meningkatkan mutu.
Daftar Pustaka
Arif Rohman. 2009. Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan. Yogyakarta Laksbang Mediatama, Yogyakarta.
Heris Hermawan.2015.Filsafafat Pendidikan Islam. jakarta: Direktorat Pendidikan Islam
Suharsimi.2013. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Akasra
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H