Sejak diperkenalkannya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992 sebagai bank syariah pertama di Indonesia, industri perbankan syariah di Indonesia secara per lahan dan pasti terus menunjukkan trend peningkatan dan perkembangan. Namun, peningkatan industri keuangan syariah di Indonesia tersebut dirasa masih belumlah optimal. Hal tersebut dapat dilihat dari market share perbankan syariah di Indonesia sampai Desember 2020 tercatat berada di angka 6,51% masih kalah jauh bila dibandingkan dengan perbankan konvensional. Salah satu penyebab gap tersebut adalah model bisnis perbankan syariah yang masih belum bisa menandingi bank konvensional.
Pada 1 Februari 2021 pemerintah resmi menggabungkan 3 bank syariah, yaitu Bnak Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah dan Bank BRI Syariah. Kehadiran BSI sebagai bank hasil merger tiga entitas milik himbara sejak awal justru diharapkan dapat me-leverage bagi ekosistem perbankan syariah nasional. Harapannya, hal ini mampu mendorong pelaku industri perbankan syariah lainnya, baik Bank Umum Syariah (BUS) maupun Unit Usaha Syariah (UUS) untuk turut maju dan berkembang. Per Agustus 2022, market share perbankan syariah masih berada di angka 7,03%, naik sedikit jika dibandingkan dengan sebelum terjadinya merger. Oleh karena itu, perlunya strategi dan dukungan dari berbagai pihak untuk dapat mendongkrak market share dari perbankan syariah agar ekosistem perbankan syariah di Indonesia semakin kuat dan kokoh.
Rendahnya partisipasi penduduk muslim di Indonesia dalam perbankan syariah dan rendahnya market share perbankan syariah dibandingkan perbankan konvensional merupakan indikasi bahwa minat masyarakat dalam menggunakan layanan bank syariah masih rendah. Berdasarkan data yang diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (2021) perkembangan jaringan kantor dan aset lembaga keuangan syariah mengalami peningkatan. Sejak tahun 2016 hingga 2021 total aset Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) mengalami kenaikan 73,8% (Otoritas Jasa Keuangan, 2021). Kenaikan yang signifikan ini menandakan bahwa ekonomi dan industri keuangan syariah dapat maju berkembang seiring bertambahnya minat masyarakat dalam menggunakan layanan bank syariah. Dapat diamati pada Tabel 1.1 Total Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah selalu mengalami kenaikan. Total aset Bank Umum Syariah tahun 2016 sebesar Rp 254.184 milyar hingga 2020 menjadi Rp 441.789 milyar. Begitu pula, total aset Unit Usaha Syariah juga selalu mengalami kenaikan di mana tahun 2016 sebesar Rp 102.320 milyar hingga 2020 mencapai Rp 234.947 milyar.
Tabel 1.1 Total Aset Bank Umum Syariah dan unit Usaha Syariah 2016-2021
Total Aset201620172018201920202021(dalam milyar rupiah)Bank Umum Syariah / Islamic Commercial Bank254.184288.027316.691350.364397.073441.789Unit Usaha Syariah / Islamic Business Unit102.320136.154160.636174.200196.875234.947
Sumber: Statistik Perbankan Syariah 2016-2021 (OJK)
Market Share atau pangsa pasar merupakan bagian dari pasar yang dikuasai oleh suatu perusahaan. Market share yang kecil menunjukkan bahwa perusahaan tidak mampu menghadapi persaingan.
Perkembangan perbankan syariah yang signifikan ini tidak seimbang dengan meningkatnya minat masyarakat dalam menggunakan layanan bank syariah secara konsisten. Padahal minat merupakan faktor penting yang digunakan oleh perbankan untuk melihat pencapaian bank syariah. Aspek minat mencerminkan kecenderungan jiwa seseorang tetap ke arah yang ditujunya. Minat dalam menggunakan layanan bank syariah merupakan hal yang sangat penting untuk dibangun dan dipertahankan oleh masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H