Nusa Tenggara Barat - Program Jum'at Curhat yang dilakukan di Aula kantor Camat Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, pada Jum'at (30/12/22) sekitar jam 9.00 WITA. Program Jum'at Curhat tersebut dengan sasaran Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat peserta Jum'at Curhat yang hadir.
Hadir pada acara tersebut, Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto SH, Camat, dan Bhabinkamtibmas desa Pringgabaya, Danramil Pringgabaya dan stakeholder terkait.
Ada pun tujuan dari Program JUM'AT CURHAT adalah ingin mendengar curhatan, masukkan dan harapan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat khususnya Jajaran Polri di Polsek Pringgabaya.
"Program Jum'at Curhat ini akan dilaksanakan setiap Minggu untuk mendapatkan masukan dan harapan masyarakat terkait Polri.Agar situasi kamtibmas kecamatan pringgabaya tetap aman kondusif" ujar AKP Totok Suharyanto.
Selain itu beberapa penyampaiannya sebagai berikut :
1. Meminta kepada tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan tokoh agama agar sama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah kecamatan Pringgabaya menjelang tahun baru 2023 dan Pilkades yang dilaksanakan di Lima desa dari lima belas Desa di kecamatan Pringgabaya.
2. Dalam tahapan pil kades serentak polsek pringgabaya tetap akan mengawal situasi kamtibmas agar tetap kondusif bersama Koramil pringgabaya dan trantib kecamatan Pringgabaya .Menjelang pergantian tahun akan di laksanakan apel bersama bertempat di polsek pringgabaya.Tujuan adalah unk melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan masyrakat maupun aktifitas masyrakat, dalam rangka menyambut pergantian malam tahun baru.
3. Apabila ada informasi terkait gangguan kamtibmas. Segera menghubungi polsek pringgabaya,bhabinksmtibmas atau langsung kapolsek Pringgabaya nomer HP yg sudah di berikan.Dan pak Camat Pringgabaya juga akan menghubungi para kades ini di libatkan perangkatnya dalam giat pengamanan makam pergantian tahun di wilayahnya.
4. Melaksanakan patroli bersama di titik rawan pelaku kejahatan maupun yg ada kegiatan masyrakat.
5. Meminta kepada tokoh masyarakat agar melapor kepada Kapolsek Pringgabaya apa bila di wilayahnya ada Penjual Miras dan pengedar narkoba.