Sering kali kita mendengar istilah fasilitas ramah difabel dikaitkan dengan sarana dan prasarana maupun layanan publik. Sehingga tidak jarang juga kita menemukan istilah lain seperti sekolah ramah difabel, puskesmas ramah difabel, kampus ramah difabel, dan lain sebagainya. Penyandang disabilitas dalam kesehariannya masih mengalami berbagai hambatan yang berasal dari lingkungannya.Â
Sedikitnya kesempatan yang diberikan kepada penyandang disabilitas menyebabkan mereka juga  mengalami keterbatasan akses dalam pemenuhan kebutuhannya. Hal tersebut menyangkut pemenuhan sebagai individu yang dimana juga sebagai bagian dari warga negara. Akibat dari adanya keterbatasan tersebut, partisipasi mereka untuk masyarakat menjadi rendah dan hanya dianggap sebagai beban dan objek santunan (charity).Â
Sebagaimana telah dirilis pada situs resmi World Health Organization (WHO). bahwa seorang difabel merupakan sebuah gangguan, kekurangan, keterbatasan, atas kemampuan, partisipasi, dan aktivitas (Zaki & Jusman, 2021). Dalam arti lain, seorang difabel adalah seorang berkebutuhan khusus.Â
Indonesia juga turut meratifikasi CPRD (Convention on The Rights of Person with Disabilities) dan termuat dalam UU No. 19 Tahun 2011 yaitu mengenai social awareness penyandang disabilitas serta DKI Jakarta turut meratifikasi melalui Perda No. 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas. Sebanyak 14.459 penyandang disabilitas di Jakarta (Propiona et al., 2021). Tingginya tingkat mobilisasi di Jakarta sudah seharusnya diimbangi dengan pemenuhan fasilitas ramah difabel pada fasilitas publik.Â
Berikut 5 Fasilitas Ramah Difabel yang Wajib Kamu Ketahui!
1. Guiding BlockÂ
Â
Tentunya kita sudah sering melihat fasilitas ramah difabel ini pada trotoar, khususnya di Ibu Kota Jakarta yang sudah banyak terdapat Guiding Block. Guiding Block atau yang sering disebut dengan jalur pemandu khusus difabel berguna bagi difabel untuk berjalan di trotoar. Penggunaan Guiding Block ini apa saja, sih? Guiding Block dengan pola bulat-bulat mengartikan sebagai pertanda untuk berhenti. Sebaliknya, pola bergaris mengartikan untuk terus berjalan.Â2. Lift khusus difabelÂ
Fasilitas ramah difabel selanjutnya ialah lift khusus difabel yang dapat kita temui di beberapa fasilitas publik, namun masih minim. Pada lift khusus difabel ini tentunya dibuat dengan akses yang dapat mempermudah difabel, diantaranya ialah:Â
Adanya hand-rail yang mempermudah difabel untuk berpegangan.
Space yang lebih luas agar difabel merasa lebih leluasa.
Tombol lift yang dapat dijangkau oleh pengguna kursi roda dengan jarak 90-120 cm.Â
3. Fasilitas toilet khusus difabel
Â
Tentunya toilet juga termasuk dalam fasilitas ramah difabel dimana fasilitas toilet ramah difabel ini dapat kita temui pada pusat perbelanjaan, rest area tol, sekolah, kampus, dan tempat umum lainnya. Namun, jangan salah! Karena fasilitas toilet ramah difabel ini juga harus memiliki kaidah aksesibilitas, diantaranya:Â
Pintu toilet mengarah keluar. Mengapa? Agar memudahkan kursi roda untuk mengakses dong!.
Lebar pintu harus lebih besar, sekitar 1,5 meter untuk memudahkan akses kursi roda.
Ruang/space toilet dibuat lebih besar.
Toilet duduk yang lebih tinggi agar penyandang disabilitas dapat dengan mudah berpindah kursi.
Pegangan didesign dengan bentuk L terbalik pada sisi kanan dan kiri toilet.
Lantai toilet terbuat dari material anti licin.
4. Tangga khusus difabelÂ
Pada aktivitas sehari-hari sudah dipastikan kita menemui tangga, dan tidak jarang pula penyandang disabilitas menggunakan tangga. Dalam hal ini, di beberapa fasilitas publik seperti halte sudah banyak menggunakan tangga ramah difabel seperti gambar diatas.Â
5. Perpustakaan khusus tuna netraÂ
Fasilitas ramah difabel selanjutnya ialah perpustakaan khusus tuna netra, Indonesia saat ini memiliki perpustakaan ramah difabel dengan format braille dan digital. Sudah seharusnya perpustakaan ramah difabel diperbanyak agar semakin meningkatkan minat baca penyandang disabilitas serta menjadi pemicu orang lain untuk meningkatkan literasi. Jangan lupa membaca buku, ya!Â
Tidak hanya pada fasilitas seperti diatas, transportasi umum juga banyak memiliki fasilitas ramah difabel, lho! Seperti bus khusus difabel, taksi ramah difabel, serta fasilitas-fasilitas diatas yang sudah banyak diterapkan di transportasi umum.Â
Namun, belum semua fasilitas yang ada di Indonesia tersebar luas, nyatanya masih ada fasilitas publik maupun transportasi publik yang belum mengoptimalkan fasilitas ramah difabel. Semoga kedepannya lebih diterapkan, ya!Â
Itulah 5 fasilitas ramah difabel yang wajib kita jaga dan perhatikan. Tidak hanya fasilitas ramah difabel saja yang kita jaga, melainkan hak aksesibilitas pengguna fasilitas ramah difabel juga kita hargai, ya! Dengan begitu kita bisa saling menghormati dan menghargai sebagai pengguna fasilitas umum, semoga penyandang difabel di Indonesia bisa mendapatkan ruang serta pelayanan yang lebih layak.Â
DAFTAR PUSTAKAÂ
Propiona, J. K., Aksesibilitas, I., & Propiona, J. K. (2021). PENYANDANG DISABILITAS. 1–18.
Zaki, A., & Jusman, Y. (2021). Aksesbilitas kampus ramah difabel 1) 1) 2). 4(2), 99–108.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H