Mohon tunggu...
MUTIARA VENUS A.P
MUTIARA VENUS A.P Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Mahasiswa prodi Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urbanisasi Aktif, Ketersediaan Lahan Sulit

28 September 2022   20:43 Diperbarui: 28 September 2022   20:44 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bumi suwar suwir yang biasa dikenal dengan Kota Jember kembali menjadi pembahasan dalam lapak ini. Bagaimana tidak? "Tak ada gading yang tak retak" peribahasanya, tak ada hal yang seutuhnya sempurna pasti ada kekurangan dalam suatu hal. Sama halnya dengan Kota ini. Kali ini tentang Urbanisasi yang menimbulkan banyak permasalahan termasuk masalah perekonomian.

Mari lebih dalam mengenal tentang Urbanisasi dulu. Menurut Daldjoeni (1998), Urbanisasi adalah permukiman perkotaan yang cenderung terus berkembang baik dalam ukuran maupun jumlah, seiring dengan peningkatan proporsi penduduk dunia yang tinggal di kota-kota besar dan kecil. Urbanisasi ini juga dapat diukur dengan perbandingan jumlah penduduk yang tinggal di kota dengan jumlah penduduk di wilayah tersebut.

Pada dasarnya, ada beberapa faktor pendorong yang membuat masyarakat urban melakukan urbanisasi tersebut diantaranya:

  • Lahan pertanian yang semakin sempit dikarenakan banyaknya alih guna lahan di desa membuat mayoritas masyarakat desa yang lazimnya bermatapencaharian sebagai petani kehilangan sumber penghasilannya, membuat citra petani luntur dan pada akhirnya mereka berpindah ke kota untuk mengadu nasib, mencicipi perkotaan dalam kurun waktu yang abu.
  • Kurangnya fasilitas sarana prasarana di desa, membuat mereka perpindah ke tempat yang kiranya bisa mewadahi dan memenuhi kebutuhan sarana prasarananya.
  • Mimpi yang kuat untuk menjadi kaya, keinginan yang kuat untuk menjadi kaya mendorong masyarakat urbanisasi.

Selain terdapat faktor pendorong, ada pula hal yang menarik perhatian masyarakat urban untuk berurbanisasi yaitu :

  • Dari kacamata mereka, masyarakat perkotaan adalah orang yang mewah dan hedon, jadi urban berpindah ke kota berharap mereka juga akan hidup mewah dalam seketika jika menetap disana.
  • Beragamnya lapangan pekerjaan yang menarik perhatian urban untuk berpindah dan memenuhi kebutuhan mereka.
  • Pendidikan yang lebih bagus dan berkualitas. Bukan hanya pasal pekerjaan, tapi pendidikan sekolah ataupun melanjutkan ke perguruan tinggi yang mereka kejar.

Akibat dalam pertambahan penduduk yang pesat ini, mengakibatkan meningkatnya frekuensi mobilitas, perkembangan ekonomi, pendidikan maupun transportasi. Berikut penjelasan dampak positifnya. Pertama, bervariasinya sektor perekonomian diakibatkan oleh meluasnya bidang wiraswasta yang mereka tekuni, mulai dari kerajinan tangan, peternakan, dan lain-lain. Hal-hal itu muncul dari jasa dan perdagangan dari mereka yang bermodal banyak atau sedikit. Kedua, pendidikan jadi berkembang mulai dari sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi karena tuntutan. Ketiga, transportasi daerah pinggiran kota jadi lebih lancar. Keempat, Harga tanah yang meningkat baik di pusat kota maupun pinggiran. Terakhir, industrialisasi berkembang karena tenaga kerjanya yang melipah dan murah.

Dampak-dampak positif itu tadi hanya akan terjadi jika para urban benar-benar memanfaatkan lapak dan keahliannya untuk mencoba peruntungan di kota. Mereka bisa mengembangkan usahanya sendiri dan bahkan bisa menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat lain. Namun kebalikannya, jika mereka datang tanpa keahlian dan hanya untuk mengejar fame, itu malah akan berdampak buruk bagi perkotaan.

Seperti yang disebut barusan, urbanisasi juga dapat berdampak buruk bagi perkembangan sebuah kota, diantaranya :

a. Bertambahnya polusi udara, dengan bertambahnya penduduk, jumlah kendaraan juga bertambah yang menyebabkan polusi udara lebih meningkat daripada sebelumnya. Bukan hanya pasal kendaraan tapi industri yang mungkin mereka dirikan juga mengakibatkan polusi udara. Ditambah dengan kemacetan yang terjadi akibat hal ini.

b. Pencemaran akan ekonomi dan sosial. Para urban yang tidak memiliki skill ini tadi, malah akan menyebabkan naiknya angka pengangguran yang berujung pada kemiskinan dan timbullah masalah baru yaitu, kasus kriminalitas yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sebagai seorang planner, tidak mungkin saya tidak memikirkan dampak dari urbanisasi ini dalam hal ke-pwk-an. Dampak selanutnya adalah

c. Hal ini juga mengakibatakan berkurangnya lahan kosong di daerah kota, banyaknya penduduk mendorong lahan-lahan kosong itu terisi, baik digunakan untuk daerah pemukiman, dagang, dan kawasan industri entah yang legal atau illegal.

d. Efek dari terisinya lahan-lahan kosong tadi menyebabkan timbulnya bencana alam. Urban memanfaatkan lahan kosong dan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dialih fungsikan dari daerah resapan air hujan menjadi daerah pemukiman yang mengakibatkan banjir.

e. Pada akhirnya, di negara berkembang akan rusak tatanan kotanya. Kota-kota tidak siap untuk memberikan tempat hunian layak untuk populasinya, yang menjadi alasan munculnya kampung yang kumuh, liar, dan tidak tertata.

Layaknya efek domino, masalah-masalah ini berkaitan satu sama lain, mulai dari para urban yang tidak punya keahlian sehingga hanya menjadi beban bagi perkotaan yaitu pengangguran. Pengangguran ini tidak mendapat pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya misal memiliki hunian untuk mereka bertempat tinggal. Harga hunian layak di perkotaan yang harganya kian tinggi membuat para urban memilih hunian yang kurang layak, menimbulkan terciptanya golongan pemukiman kurang layak yang kesannya kumuh.  Taraf perekonomian yang rendah juga berdampak pada angka kriminalitas yang tinggi.

Kembali lagi ke permasalahan utama yang kita bahas, terkait terbatasnya lahan dan berakibat pada pemukiman kumuh. Menurut data dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, sekitar 9,12% rumah tangga dari 64,1% juta rumah tangga di Indonesia tinggal di dalam kondisi rumah yang tidak layak huni. Terdapat 38.431 Ha kawasan permukiman kumuh perkotaan yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Dengan populasi meningkat tajam antara tahun 2000-2010 dari 7400 orang per kilometer  persegi menjadi 9400 orang per kilometer persegi. 

Tercatat bahwa di Kota Jember daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi berada di Kecamatan Kaliwates, Kecamatan Sumbersari, dan Kecamatan Patrang. Sedangkan daerah dengan kepadatan penduduk yang rendah berada di Kecamatan Tempurejo, Kecamatan Silo, dan Kecamatan Panti. 

Fenomena pemukiman kumuh yang terjadi ialah, tidak tecukupinya kebutuhan air minum/air bersih layak, dengan kondisi adanya daerah yang tidak terlayani jaringan perpipaan(PDAM) dan debit air rendah, khususnya pada musim kemarau air minum/bersih tidak tercukupi. Selanjutnya, tidak ada jaringan drainase karena keterbatasan lahan. Jaringan yang belum diperkeras(masih berupa tanah). Lebar jaringan jalan kurang dari 1,5 meter. Sistem persampahan yang kacau, yaitu sampah rumah tangga dibakar, sampah dibuang ke sungai, dan di tegalan. Tidak terlayaninya MCK(Mandi Cuci Kakus) pribadi sehingga kegiatan MCK banyak dilakukan di sungai dan tegalan. Dan yang terakhir ada ketidak sesuaian standart teknis MCK sehingga belum dilengkapi septictank.

Dari problem yang timbul tersebut, baiknya ada upaya pengembangan dan penanganan. Yang pertama mungkin bisa menciptakan hunian yang lebih apik agar terjaga keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar. Menciptakan manajemen persampahan yang baik dan terorganisir. Meningkatkan kualitas jalan mulai dari perbaikan jalan hingga pengaspalan. Kualitas drainase ditingkatkan dan mengoptimalkan SPL yang terpisah dari saluran drainase. Dan yang terakhir ada menciptakan kawasan yang tanggap bencana untuk berjaga jika ada bencana alam tak terduga suatu saat nanti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun