5.Menjalin Persahabatan Antar Etnis. Bersikap yang sebagai upaya untuk menjalin persahabatan dan Kerjasama dengan berbagai suku dan etnis di Indonesia.
Sila Keempat -- Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
1.Aktif Berpartisipasi dalam Musyawarah. Aktif berpatisipasi dan Mengutamakan musyawarah dalam mengambil pendapat untuk mwncapai keputusan untuk kepentingan bersama.
2.Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung-jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
3.Menjunjung Tinggi Keadilan dalam Berdemokrasi. Sikap yang mengajarkan untuk selalu berdemokrasi secara adil, tidak melakukan kecurangan, dan menghormati hak suara setiap individu. Dengan itikat baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
4.Tidak Mudah Terprovokasi Isu SARA. Tidak mudah terpancing emosi atau terprovokasi oleh isu-isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang dapat memecah belah persatuan.
5.Menghormati Pejabat dan Kepemimpinan. Sikap menghormati pejabat dan pemimpin terpilih sebagai bentuk pengakuan atas otoritas yang sah.
Sila Kelima -- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1.Bersikap adil. Memegang prinsip bahwa semua orang, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya, memiliki hak yang sama untuk merasakan manfaat dari program dan kebijakan pemerintah.
2.Menghormati hak-hak orang lain. Menghormati hak asasi setiap individu dan menghindari perlakuan diskriminatif berdasarkan suku, agama, ras, gender, atau latar belakang lainnya.
3.Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan Kegotong-royongan. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial atau gerakan keadilan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung dan memperjuangkan hak-hak mereka.