Peningkatan jumlah peserta juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan.
BPJS Kesehatan memiliki fokus utama yaitu mengupayakan peningkatan kualitas layanan kesehatan agar dapat memenuhi kebutuhan para pesertanya. Dukungan penuh diberikan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan dalam rangka mengembangkan upaya peningkatan kualitas dan ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada para peserta JKN-KIS.
Layanan kesehatan publik menjadi isu krusial di Indonesia. Perjalanan sistem Jaminan Kesehatan Nasional menunjukkan sejarah yang cukup panjang. Problem defisit keuangan menjadi tantangan dalam mengelola sistem ini.Â
Rakyat Indonesia sangat mengandalkan program JKN. Akan tetapi bila proses pelaksanaannya tidak sesuai dengan UU SJSN maka akan sulit untuk mencapai cakupan yang ditargetkan yaitu sebesar 98 persen. Hingga kini sudah banyak masyarakat yang mengakses fasilitas kesehatan mengggunakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sebuah pelayanan kesehatan yang baik dapat diwujudkan dengan adanya sebuah sistem atau perangkat jasa pelayanan kesehatan. Konsep keberlangsungan jasa pelayanan kesehatan ini sudah tentu membutuhkan dukungan personel yang besar, teknologi kesehatan yang tinggi, dan keahlian tenaga kesehatan yang memadai.
Upaya perbaikan kualitas layanan terus dilakukan pasca penyesuaian iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020. Agar Program JKN-KIS dapat terus berjalan dan manfaatnya makin dirasakan oleh peserta, maka hal ini perlu ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan bersama dengan pemangku kepentingan terkait hal tersebut.
Berbagai inovasi telah ditingkatkan mengenai kemudahan layanan, informasi, atau bahkan mutu layanan kesehatannya. Menurut salah satu pengamat kebijakan publik, berbagai upaya yang dilakukan oleh seluruh pelaku program JKN-KIS sudah baik.Â
Pelayanan informasi yang berbasis teknologi informasi perlu dioptimalkan. BPJS kesehatan sudah siap terbang dan melakukan hal tersebut. Hal ini juga harus dimanfaatkan agar para peserta JKN-KIS bisa terbiasa dengan perubahan yanga ada.
Program penyesuaian JKN-KIS juga berdampak pada fasilitas kesehatan yaitu sudah tidak adanya hutang klaim jatuh tempo lagi. Monitoring dan evaluasi dapat dipermudah jalannya dengan peningkatan kualitas berbasis digital.Â
Asisten Deputi Bidang Manajemen Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan menyebutkan beberapa indikator dimasukkan ke dalam perjanjian kerjasama, gunanya agar fasilitas kesehatan dapat memenuhi komitmen peningkatan kualitas layanan.Â
Indikator tersebut diantaranya adalah, ketersediaan display tempat tidur yang terhubung dengan Aplicares, tidak adanya aduan peserta terkait iur biaya, aduan peserta terkait diskriminasi pelayanan, serta aduan peserta terkait kuota kamar perawatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H