Semurah apapun penawaran produk yang diberikan oleh penjual kepada pembeli, bila harus mengumbar selfie KTP maupun data lainnya, jangan pernah mau melakukannya. It's trap!Â
***
Ratusan ibu di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Jawa Timur terlihat memenuhi sebuah lapak yang berjualan minyak goreng murah. Ada sebuah tulisan minyak goreng 1 liter Rp 5000.
Siapa yang tak tergiur dengan murahnya harga minyak, yang normalnya Rp 15.000. Lucunya, tatkala para ibu tersebut hendak membayar, pihak penjual meminta mereka untuk foto selfie sembari memegang KTP.Â
Para warga mulanya tidak curiga sama sekali. Namun, setelah permintaan aneh pihak penjual minyak goreng tersebut, mereka mulai merasa ganjil. Jangan-jangan, data warga akan disalahgunakan untuk pinjol.Â
Ketika berita tersebut diposting di twitter (X), beragam komentar muncul. Ada beberapa netizen bercerita bahwa ibunya juga mendapat situasi yang sama, diminta selfie KTP untuk membeli minyak goreng murah.Â
Listen to me guys! KTP, OTP, NIK ataupun identitas lain yang kalian miliki haruslah disimpan baik-baik. Saat ini marak sekali penggunaan identitas orang lain untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).Â
Zaman dulu, orang akan pinjam uang di bank memiliki persyaratan cukup ribet. Bahkan harus memenuhi syarat 5C yakni character, capacity, capital, collateral, dan condition.Â
Sekarang berbeda, pinjol-pinjol mulai menawarkan kemudahan bagi peminjam. Hanya bersyarat selfie dengan KTP dan mengisi data di aplikasi, orang sudah bisa meminjam uang.Â
Tak heran, kemudahan ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum penjahat. Mereka mulai memutar otak untuk mendapatkan data dari orang lain agar bisa mendapatkan uang dalam jumlah banyak.Â
Dibuatlah program beli minyak goreng murah dengan syarat selfie KTP. Hati-hati ya guys! Jangan sampai data milikmu, ibumu, bapakmu atau anggota keluargamu yang lain dicuri untuk didaftarkan ke pinjol.
Rugi donk!! Soalnya kamu gak pinjam uang tapi bakal diteror oleh debt collector. Uang gak dapat, yang ada stres karena ditagih mulu oleh pesan atau telepon beruntun.Â
Simpan Privat Datamu, Plis!Â
Pembahasan soal data pribadi sebenarnya sudah lama digaungkan. Hanya saja, tak semua orang mau membaca atau memahami secara detail. Wajar, tingkat literasi masyarakat Indonesia memang tergolong dibawah rata-rata.Â
Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi dari mulut ke mulut. Bisa dilakukan oleh instansi melalui acara seminar dan webinar atau bisa melalui keluarga yang paham. Misalnya,Â
"Bu, Pak, Mbak, Dek, Mas, Ce, Koh, Mbah, Nek, Kek, seandainya ada orang nyuruh kamu selfi KTP, minta PIN rekening atau minta OTP, jangan mau ya, bahaya, data bisa dipakai pinjol atau nguras tabungan"
Riset dari berbagai sumber memberikan fakta bahwa sebagian besar korban kejahatan siber atau kejahatan data menyasar perempuan, terutama para orang tua dan ibu-ibu yang gaptek dan lemah membaca.Â
Mungkin, hal inilah yang dimanfaatkan oknum-oknum pencari "Selfie KTP" dalam bentuk menjual minyak goreng murah untuk meraup keuntungan. Mereka bukan hanya dapat uang dari hasil penjualan minyak, tetapi juga dari pinjol yang mereka apply.Â
Jadi, seandainya ibu, simbah, atau bapakmu bertemu dengan oknum-oknum semacam itu, sebagai orang yang paham mengenai bahaya penyalahgunaan data, kita wajib memberitahu. Jangan sampai, kamu mendapat tagihan pinjol padahal tak meminjam sama sekali.Â
Kenali Bahaya Jeratan Pinjol
Pinjaman online atau pinjol memang merajalela iklannya akhir-akhir ini. Mudahnya meminjam uang bermodal selfie KTP mampu memikat banyak orang. Sebagai masyarakat cerdas, mengetahui bahaya pinjol merupakan keharusan, terutama pinjol ilegal.
Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai penyaluran fintech lending atau pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp22,76 triliun per Maret 2024. Cukup banyak juga ya.
Berikut ini beberapa ciri dan risiko yang bisa kamu dapati ketika terjerat pinjol ilegal,
- Bunga Relatif Tinggi
- Menerima Denda Keterlambatan
- Masuk ke Daftar Hitam BlacklistÂ
- Ancaman Debt Collector
- Biaya Administrasi Besar
- Tenor Singkat
- Tidak terdaftar resmi
Pinjaman online merupakan salah satu sumber keuangan yang bisa dipilih ketika tak memiliki dana. Tapi, masyarakat harus paham kelebihan dan kekurangan meminjam dana di pinjol.Â
Bila memang tidak sanggup membayar, jangan pernah berani untuk mengajukan dana pada pinjol, entah itu versi legal maupun ilegal. Sebab, jika sudah ditagih dan tak bisa membayar, konsekuensinya mengerikan.Â
Bapak saya termasuk orang yang meminjam di pinjol legal. Kesalahan bapak, beliau asal meminjam tanpa paham mengenai persentase bunga maupun aturan pembayaran.
Saat jatuh tempo tiba, bapak harus mengeluarkan dana tak sedikit. Hal itulah yang kemudian membuat bubrah keuangan keluarga. Uang yang seharusnya bisa untuk membeli sembako, malah teralihkan untuk membayar pinjol. Sangat mengerikan.Â
You Know, karena kesalahan bapak itulah, saya jadi benci pada pinjol. Tiap muncul iklannya, dimana pun itu, pasti merasa kesal minta ampun. Meski begitu, pada satu sisi, tindakan bapak memberi saya pelajaran, agar tak meminjam pinjol sembarangan. Saya cuma berprinsip,
"Lebih baik hidup sederhana, makan sederhana dan bergaya sederhana daripada harus memakai pinjol dengan bunga tinggi untuk membeli kebutuhan lifestyle. Udah riba, bikin hidup gak tenang"
Saya berdoa, semoga kita semua selalu diberi rezeki sehingga terhindar dari segala bentuk pinjol maupun kejahatan penyalahgunaan KTP untuk pinjol.Â
Akhir kata, jaga semua data pribadi kita, baik itu NIK, OTP, nama ibu kandung, foto selfie KTP, alamat rumah, dan sebagainya. Jangan sampai digunakan oknum jahat dengan modus memberi sembako dengan harga murah atau gratis. Percayalah, its trap!Â
Sekian dan salam hangat dari Nurul Mutiara R A
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H