Ketiga, seseorang yang mendengar suatu ucapan Rasulullah ketika beliau memerintahkan sesuatu, tetapi di lain waktu, Rasulullah telah membatalkan perintah itu dan bahkan melarangnya, sedangkan orang ini tidak mengetahuinya. Atau, adakalanya beliau melarang sesuatu, kemudian di waktu lain beliau memerintahkan mengerjakannya, sedangkan orang ini tidak mengetahuinya.
Keempat, seorang jujur yang tidak berbuat dusta dan tidak memalsukan sesuatu dari Allah maupun Rasul-Nya. Ia sangat membenci kebohongan, karena ia takut kepada Allah dan sangat menghormati Rasulullah Saw. Ia tidak keliru dan tidak pula bersalah. Bahkan ia benar-benar hafal semua yang ia dengar. Lalu ia menyampaikannya tepat seperti yang telah didengarnya. Tidaklah ia menambahkan sesuatu padanya dan tidak pula menguranginya.
Mengatasi permasalahan hadis palsu memerlukan upaya bersama dari masyarakat Muslim, ulama, dan lembaga pendidikan agama. Peningkatan literasi agama, pemahaman metodologi hadis, dan kritisisme terhadap sumber-sumber keislaman dapat menjadi langkah awal untuk meminimalkan dampak hadis palsu dalam pemahaman keislaman umat Muslim.
Sumber Bacaan : Ilmu Hadis Revisionis karya Dr. Muhammad Babul Ulum, M.Ag
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H