Mengqadha' sholat berarti mengganti waktu sholat fardhu di luar waktu yang semestinya dengan alasan-alasan tertentu. Dan mengqadha' shalat juga bisa dilakukan  jika saat tertidur saat sakit dan kita telat bangun di waktu nya, kita dapat mengqadha' shalat tersebut.
Jadi, tidak ada alasan disaat sakit ataupun bepergian tidak melaksanakan shalat wajib. Karena sudah dipermudahkan dan dapat juga mengqadha'nya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!