Mohon tunggu...
Film Pilihan

Mengupas Film Dokumenter, "Samin vs Semen", di Manakah Peran Pemerintah?

5 Desember 2018   07:58 Diperbarui: 6 Desember 2018   15:51 2041
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Film. Sumber ilustrasi: PEXELS/Martin Lopez

Film documenter Samin vs Semen ini sempat menjadi perbincangan hangat beberapa waktu yang lalu. Film ini merupakan karya Dandhy Laksono. Dalam film berdurasi kurang lebih 40 menit ini diceritakan perjuangan para warga pengikut ajaran Samin melawan pabrik semen terkemuka di Indonesia, yaitu Semen Gresik dan Indocement Group.

Film ini mengambil latar belakang 3 daerah yang ada di Jawa Tengah, serta kabupaten Tuban di Jawa Timur. Sepanjang film documenter ini, tak ada satupun warga pro semen yang mau diwawancarai. Dalam film ini juga ada beberapa orang dari ibu kota yang datang karena tertarik untuk membantu permasalahan yang dihadapi oleh warga Samin.

Di awal film diceritakan pada 16 Juni 2014, PT. Semen Indonesia sedang melakukan peletakan batu pertama, namun disini terlihat para masyarakat atau warga Rembang sedang berdemo. Warga juga mendirikan tenda di tapak pabrik untuk menunjukkan aksi penolakan terhadap pembangunan tersebut. Perdebatan dan pemberontakan ini terjadi cukup lama. Perdebatan terjadi antara warga tani yang kontra Semen dengan beberapa aparat dan juga pejabat desa yang pro Semen.

Diceritakan awal mula terjadinya permasalahan ini dimulai pada tahun 2009. Pada saat itu PT Semen Gresik Indonesia mencoba membangun pabrik di PAti, Jawa Tengah. Para warga Samin pun geram dan menolak adanya pembangunan karena takut kehilangan mata pencaharian utama warga Samin yaitu bertani. 

Namun untungnya pada saat itu perkara ini dimenangkan oleh warga Samin, dan kemudian Semen Gresik mundur. Setelah kemenangan warga Sukolilo di PTUN melawan PT Semen Gresik, kini giliran warga Tambakromo dan Kayen yang menghadapi ekspansi dari perusahaan Indocement. Aksi ini diprakarsai penikut Sedulur Sikep (Samin) yang telah memiliki sejarah panjang melawan kolonialisme belanda di tanah Jawa sejak 1890.

Joko Prianto seorang petani asal Rembang, bertutur dalam video tersebut bahwa awalnya gerakan perlawanan hanya dicetus oleh 6 warga saja pada tahun 2011. Anggota perlawanan bertambah pada tahun 2012, setelah laporan dampak lingkungan perusahaan tersebut keluar.

"Luar biasa intimidasi terhadap kami. Ada yang diculik, dibawakan parang malam-malam. Banyak hinaan, ejekan, sampai kami dibilang komunis, seperti itu", katanya.

Ia tak gentar, karena ia yakin, Jawa Tengah, Rembang khususnya tak seharusnya menjadi lumbun semen, tetapi lumbung pangan.

Alih-alih tergiur dengan uang yang dijjanjikan perusahaan, sebgian warga iningi mempertahankan tanah miliknya. Namun ada juga beberapa warga yang mulai beralih profesi, dari petani menjadi tukang angkut. Sejak lahan di desanya terjual sekitar 30 persen dari total luas tanah pertanian . warga beramai-ramai membeli truk untuk angkutan, "sudah beralih profesi (meninggalkan pertanian)." Katanya.

Lalu pada bagian scene yang menunjukkan perkampungan Samin, diceritakan bahwa beberapa desa yang ada di Pati akan terkena dampak adanya pembangunan pabrik semen ini. Kira-kira 180 hektar lahan dari 560 orang, warga desa yang lahannya kan diambil alih.

Disini diceritakan ada sesosok pengikut Samin bernama Gunarti yang menjadi salah satu pemrakarsa yang membela warga Samin. Gunarti menuturkan bahwa ia tak menyekolahkan anak-anak nya secara normal. Ia dan masyarakat Samin berkata bahwa tujuan dari belajar atau sekolah itu bukanlah untuk mengejar pangkat dan jabatan, tapi cukup untuk memperbaiki tindakan dan ucapan. "nenek moyang dulu berkata pendidikan tidak perlu pandai, yang penting mengerti", katanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun