penyebab terjadinya korupsi Salah satu teori korupsi menurut Jack Bologne Gone Theory menyebutkan bahwa faktor penyebab korupsi adalah keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan pengungkapan. Keserakahan berpotensi dimiliki setiap orang dan berkaitan dengan individu pelaku korupsi.
penyebab terjadinya kolusiÂ
- Budaya suap-menyuap yang telah menjadi bagian dari sistem birokrasi.
- Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang memungkinkan terjadinya kolusi.
- Adanya kesempatan dan dorongan untuk mencari keuntungan pribadi atau golongan tanpa memperhatikan etika dan moral.
penyebab terjadinya nepotisme terjadi karena adanya kepentingan politik. Pejabat negara yang memiliki kekuasaan bisa memberikan jabatan atau posisi penting ke kerabat atau orang terdekatnya. Pemberian jabatan tersebut tanpa melihat kemampuan atau prestasi yang dimiliki.
beberapa kasus praktik hukum di indonesia
tersangka kasus korupsi timah yang diperkirakan menelan kerugian negara Rp271 triliun, Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi resmi dihukum mati oleh kejaksaan yang kasus pernah viral bulan mei kemarin yang mengkorupsi uang sebanyak 271 triliun. uang segitu tentu saja bukan uang yang sedikit bayangkan seberapa banyak uang itu, uang itu dipakai untuk kepentingannya sendiri dipakai membeli mobil mewah seperti Ferrari sport, Rolls Royce, hingga Mercedes-Benz sport, dan lima perusahaan smelter di Bangka Belitung.
kasus kolusi di lampung, gerindra disebut  meminta uang sebesar Rp2,5 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Permintaan uang ini merupakan kolusi untuk memuluskan pengajuan pinjaman dana daerah sebesar Rp300 miliar dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ke perusahaan tersebut.
Mustafa sebelumnya didakwa atas kasus suap kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp9,6 miliar. Calon Gubernur Lampung itu memberikan suap untuk memperlancar persetujuan pinjaman daerah APBD Kabupaten Lampung Tengah.
Uang tersebut diserahkan agar anggota DPRD menyetujui rencana pinjaman Rp300 miliar dari Pemkab Lampung Tengah kepada PT SMI pada anggaran tahun 2018, yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.Selain itu, penyerahan uang tersebut bertujuan agar pimpinan DPRD mau menandatangani surat pernyataan untuk pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Lampung Tengah jika Pemkab tidak dapat membayar pinjaman. Namun, saat pembahasan anggaran, hanya Fraksi PKS yang setuju, sedangkan Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, dan Fraksi Golkar menolak. Mustafa ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
dan adapun kasus nepotisme di indonesia adalah  dengan jabatan Wakil Presiden melalui putusan sengketa pilpres 2024. Hal ini diketahui berkaitan dengan gugatan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) soal tudingan nepotisme yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap anaknya, Gibran Rakabuming Raka.
Daniel mulanya menyampaikan gugatan dari AMIN, yakni tindakan Presiden Jokowi yang menyetujui dan bahkan mendukung putranya menjadi calon wakil presiden merupakan pelanggaran. Mereka mendalilkan hal itu merujuk pada Ketetapan MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelengara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (UU 28/1999); serta Pasal 282 UU Pemilu.Â
Berikut adalah beberapa upaya melakukan pencegahan pada kolusi, korupsi dan nepotisme
- Memperkuat sarana serta prasarana hukum.Â
- Melakukan penyempurnaan pada kelembagaan penegak hukum.Â
- Pemberdayaan peran masyarakat.Â
- Peningkatan pada pelayanan masyarakat.Â
- Melakukan peningkatan kesejahteraan bagi PNS, Polri dan TNI.
kasus- kasus diatas tentu sangat merugikan negara, kapan indonesia bisa maju jika orang- orangnya masih terus melakukan hal seperti itu. semoga indonesia kedepannya bisa lebih baik.