Mohon tunggu...
Mutiara Agrison
Mutiara Agrison Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Djuanda

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN FIPHAL Universitas Djuanda Mengajak Masyarakat untuk Berwirausaha dengan Melakukan Sosialisasi Pembuatan NIB

19 Agustus 2024   21:04 Diperbarui: 19 Agustus 2024   21:10 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaku usaha beserta Mahasiswa KKN Desa Cibalung / kelompok 5

Pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dilakukan secara door to door oleh mahasiswa KKN kelompok 5 Universitas Djuanda. Acara ini diselenggarakan di Desa Cibalung  dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya memiliki NIB dalam menjalankan kegiatan usaha mereka.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pelaku usaha (PU) dari berbagai sektor, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan besar. Dalam sosialisasi ini, para pelaku usaha diberikan penjelasan mengenai prosedur pendaftaran NIB, manfaat memiliki NIB, serta peraturan dan kebijakan terbaru terkait dengan NIB.

Narasumber utama dalam acara ini adalah Nurul Shifa Aulia dan Mutiara Agrison. Shifa menjelaskan bahwa NIB adalah identitas bagi setiap pelaku usaha yang terdaftar resmi di Indonesia dan merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan berbagai izin usaha. Selain itu, NIB juga memudahkan pelaku usaha dalam mengakses berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan oleh pemerintah.

Selain pemaparan materi, sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana para pelaku usaha dapat langsung berkonsultasi mengenai kendala dan pertanyaan seputar proses pendaftaran NIB. Para pelaku usaha tampak antusias dan aktif berpartisipasi dalam sesi ini.

Penyerahan NIB kepada PU / kelompok 5
Penyerahan NIB kepada PU / kelompok 5

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya NIB dan segera mendaftarkan usahanya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah serta memberikan manfaat bagi perkembangan usaha mereka di masa mendatang.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memastikan setiap pelaku usaha memiliki legalitas yang jelas dan resmi. Ke depannya, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang terdaftar dan memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk kemajuan usahanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun