Sejak awal 2000-an, Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengakui relevansi TIK dalam diplomasi. Pada tahun 2002, Kementerian Luar Negeri membentuk Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik sebagai bagian dari penataan organisasi.
 Kehadiran direktorat jenderal yang baru ini menunjukkan pendekatan kebijakan yang fundamental dan strategis. Ke depan, Kemlu RI akan melakukan diplomasi publik. Sejak tahun 2017, masyarakat Indonesia semakin sadar akan diplomasi digital.Â
Dalam Pidato Tahunan Menteri Luar Negeri 2017, Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri dan Negara, menekankan pentingnya Digital Command Center (DCC) dalam mendukung dan memfasilitasi penggunaan diplomasi digital (Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia , 2017). Menyusul pengumuman tersebut, Kemlu membentuk Digital Command Center (DCC), sebuah pusat manajemen krisis (LPSE Kemlu RI, 2017) (Madu, 2018).
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, kisah Indonesia menunjukkan bagaimana diplomasi digital menjadi tantangan berat bagi praktik diplomasi negara.Â
Meskipun gagasan menggunakan media sosial untuk diplomasi sudah ada sejak awal 2000-an dengan peluncuran situs web pertama, pemerintah Jokowi adalah yang pertama secara terbuka menekankan relevansinya pada tahun 2016 melalui Kementerian Luar Negeri (MOFA). Kementerian Luar Negeri menyambut dengan antusias inovasi diplomasi digital saat ini, menggarisbawahi pentingnya internet dalam membantu diplomat dalam tugasnya (Movanita, 2016).Â
Akibat kemajuan tersebut, Kemlu mendorong para diplomatnya untuk mengikuti kemajuan pesat perangkat teknologi dan teknologi komunikasi informasi (TIK) dengan memasukkan media baru ke dalam berbagai program pelatihan.Â
Dengan menggunakan internet atau instrumen digital lainnya untuk melakukan kontak antar negara atau entitas internasional lainnya, diplomasi digital dapat membantu suatu negara dalam memajukan tujuan kebijakan luar negerinya, memperluas jangkauan internasionalnya, dan mempengaruhi orang di mana saja di dunia.
Tantangan Dimasa depanÂ
Menurut Penulis bahwa Diplomasi digital telah menjadi mode diplomatik aktif dalam hubungan internasional sebagai hasil dari penggunaan teknologi komunikasi interaktif baru seperti internet, WhatsApp, Twitter, Facebook, Instagram, video berbagi situs web, blog, dan jaringan media sosial lainnya.Â
Terlepas dari kenyataan bahwa Indonesia semakin menyadari pentingnya diplomasi digital dan baru-baru ini mempraktikkannya, hal itu masih jauh tertinggal. Selain isu-isu tersebut, diplomasi digital Indonesia harus menghadapi ancaman serangan siber dan ancaman lainnya.Â
Hal ini mendapat banyak perhatian karena berkaitan dengan diplomasi digital Indonesia, terutama dalam hal kepentingannya dalam hubungan luar negeri.Â