Dalam dunia bisnis, bentuk komunikasi yang professional akan memegang peranan yang sangat penting dan merupakan salah satu faktor penunjang keberhasilan suatu usaha. Umpan balin (feedback) dari konsumen juga diharapkan oleh perusahaan sebagai salah satu parameter kepuasan pelanggan atas layanan yang telah diberikan perusahaan. Bahkan perusahaan-perusahaan besar seperti Unilever, akan menyediakan jalur telepon khusus yang dikenal dengan Customer Care Line yaitu suatu media komunikasi antara konsumen dengan pihak perusahaan jika ditemui suatu bentuk komplain atau pertanyaan mengenai produk dan layanan yang ada di Unilever. Hal ini memberikan kemudahan agar konsumen dapat menghubungi pihak perusahaan apabila memiliki kendala.
Komunikasi professional tidak hanya meliputi hubungan antar individu namun juga dapat terjadi pada hubungan antara individu dengan manajemen perusahaan maupun hubungan antar coroprate, secara internal dan eksternal perusahaan. Karena perusahaan harus dapat membina hubungan yang baik dengan pihak luar perusahaan seperti partner bisnis, supplier, pihak bank, maupun pihak pemerintah.
Komunikasi professional tentu akan memiliki pengaruh pada kredibilitas seseorang maupun perusahaan, sehingga akan memudahkan dalam membina hubungan baik dalam bisnisnya untuk jangka panjang. Selain itu dapat membangun dan meningkatkan citra baik perusahaan di masyarakat.
Etika dapat digambarkan sebagai nilai dan norma dalam acuan menentukan perilaku manusia dalam menjalani kehidupannya. Etika juga membentuk sikap kritis dan rasional terhadap perilaku manusia serta merupakan kewajiban akan sikap seseorang terhadap hubungan antar manusia baik secara langsung maupun kelembagaan.
Profesional adalah memiliki kemampuan teknis dan operasional yang diterapkan secara optimus dalam batas-batas etika profesi. Seorang profesional adalah “A Person who doing something with great skill”. Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengembangan profesionalisme adalah sebagai berikut:
- Pengakuan, Perlunya memperoleh pengakuan terhadap kemampuan dan keberadaan (eksistensi) seseorang sebagai profesional secara serius dan resmi, yang telah memiliki keterampilan, keahlian, pengalaman, dan pengetahuan tinggi serta manfaatnya dalam melaksanakan suatu pekerjaan atau aktivitas terhadap pelayanan individu, masyarakat, lembaga atau organisasi, dan negara.biasanya suatu pengakuan bagi para profesional dapat berbentuk perizinan, status, penghargaan, harga sertifikat kualifikasi akademik resmi atau formal yang dimiliki.
- Organisasi, Kehadiran tenaga profesional sangat diperlukan, baik yang dapat memberikan manfaat, pelayanan, ide, atau gagasan yang kreatif dan inovatif, maupun yang berkaitan dengan produktivitas terhadap kemajuan suatu organisasi atau perusahaan. Organisasi merupakan wadah yang tepat untuk mengambangkan kemampuan dan keterampilan bagi seorang profesional. Biasanya pihak organisasi akan memberikan penghargaan (reward) terhadap pencapaian suatu prestasi dan memberikan sanksi (punishment) bila terjadi suatu pelanggaran etika profesi.
- Kriteria, Pelaksanaan peranan, kewajiban dan tugas atau pekerjaan serta kemampuan profesional dituntut sesuai dengan kriteria standar profesi, kualifikasi dan teknis keahlian yang memadai, pengalaman, dan pengetahuan yang jelas agar dapat dipertanggung jawabkan berdasarkan standar-standar teknis, operasional, dan kode etik profesi.
- Kreatif, Seorang profesional harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan ide dan gagasan prnuh dengan buah pikiran yang cemerlang, inovatif, dan kreatif demi tercapainya kemajuan bagi dirinya, lembaga atau perusahaan, produktivitas, dan memberikan manfaat serta pelayanan yang baik kepada masyarakat lainnya.
- Konseptor, Seorang profesional paling tidak memiliki kemampuan dalam membuat atau menciptakan konsep-konsep kerja yang jelas, baik perencanaan strategis, pelaksanaa, koordinasi, komunikasi, maupun evaluasi, baik dalam pencapaian mengenai rencana kerja dalam jangka pendek maupun panjang dan sekaligus menciptakan citra positif.
Setiap profesi yang berhubungan dengan ilmu komunikasi selalu dituntut untuk bertanggung jawab terhadap pelayanan publik sehingga memiliki tanggung jawab menghadirkan keberadaan institusi dalam masyarakat. Seorang professional dalam melakukan tugas dan kewajibannya selalu berkaitan dengan kode etik profesi (code of profession) dan kode perilaku (code of conduct) sebagai standar moral, tolak ukur atau pedoman dalam melaksanakan pekerjaan dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan fungsi dan perannya. Disamping itu, seorang professional komunikator harus mampu bekerja atau bertindak melalui pertimbangan yang matang dan benar. Seorang professional dapat membedakan secaraa etis mana yang dapat dilakukan dan mana yang tidak dapat dilakukan, sesuai dengan pedoman kode etika profesi yang disandang oleh yang bersangkutan.
Referensi:
I Dewa, A. H., & Ni Ketut, S. R. (2019). Etika Profesi dan Profesionalisme Public Relations. Jurnal Ilmiah Agama dan Budaya, 44-69.
Widio, R. (2018). Komunikasi dan Etika Profesi. Retrieved from Komunikasi Profesional: https://www.academia.edu/38519392/Modul_01_KOMUNIKASI_DAN_ETIKA_PROFESI_Komunikasi_Profesional+&cd=2&hl=id&ct=clnk&gl=id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H