Tiga Dosa Besar Pendidikan. Tentunya istilah ini sudah sering kali di dengar oleh orang-orang yang bergelut dalam dunia Pendidikan. Tiga dosa besar yang dimaksud adalah perundungan atau bullying, kekerasan seksual, dan diskriminasi intoleransi.
Ibu Sri Adi Nurhayati, S.Psi., MM, dosen Universitas Pancasakti Tegal memaparkan sebuah materi yang berkaitan dengan ketiga permasalahan di sekolah ini. Beliau yang saai itu berlaku sebagai salah satau pembicara dalam kegiatan "Diklat Wawasan Kebhinekaan PPG Prajabatan 2023" tersebut menyampaikan pentingnya mewujudkan "Sekolahku Yang Damai". Dimana diklat tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 09 Maret 2024 bertempat di Grand Dian Hotel Brebes. Â
Sekolah damai merupakan sekolah yang aman, menyenangkan dan menciptakan budaya damai. Sekolah damai memiliki beberapa komponen penyusun, yakni dimulai dari kebijakan, interaksi, promosi, hingga sarana dan partisipasi.
Disampaikan oleh beliau dalam materinya, Bullying menjadi kerentanan pertama yang mengancam terwujudnya sekolah yang damai. Bullying atau perundungan dikelompokkan menjadi tiga macam; pertama,bullying secara sosial, berupa penyebaran rumor yang belum pasti sehingga mengajak untuk menjauhi seseorang. Kedua, cyberbullying, dapat dalam bentuk memberikan komentar kasar, mengancam, hingga menyakiti orang lain melalui media sosial. Ketiga bullying secara fisik yang melibatkan kontak fisik antara pelaku dan korban. Serta bullying secara verbal. Keempat bullying yang satu ini tidak kasat mata, namun dapat berdampak kepada perasaan korban. Seperti diejek hingga diteror.
Kerentanan yang kedua adalah kekerasan seksual. Pelecehan seksual sendiri dapat dikelompokkan menjadi tiga macam; yakni dapat berupa komentar atau ucapan, pelecehan fisik melalui sentuhan, hingga pelecehan visual melalui pandangan mata.
Sekolah adalah tempat yang selayaknya harus menjadi tempat yang aman, nyaman dan damai bagi peserta didik. Oleh karena itu, diperlukan perhatian besar terkait permasalahan kekesaran seksual di sekolah. Tidak hanya dari pemegang kebijakan, namun perhatian ini harus dimiliki oleh semua warga sekolah. Mulai dari guru, peserta didik, pihak sekolah dan semua warga sekolah yang lain.
Kerentanan ketiga yakni diskriminasi dan intoleransi. Bangsa Indonesia memiliki prularitas yang tinggi. Maka menjadi sebuah keniscayaan manakala muncul banyak perbedaan dalam berbagai bidang. Termasuk di dalamnya adalah dunia Pendidikan.
Perbedaan berpotensi memunculkan diskriminasi dan intoleransi. Diskriminasi yang terjadi dapat berupa pembatasan, pelecehan atau pengucilan. Baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Diskriminasi ini dapat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Seperti diantaranya adalah perbedaan agama, ras, suku, kelompok, status ekonomi, status sosial, dan sebagainya.
Intoleransi dapat terjadi dalam bentuk pemaksaan. Dimana salah satu pihak dipaksa untuk berperilaku selayaknya yang dikehendaki pihak lainnya. Baik dengan menggunakan ancaman, imbalan, maupun intimidasi dalam bentuk lainnya.
Tiga dosa besar dalam Pendidikan bukanlah hal yang kecil. Ada alasan mengapa tiga hal ini di sebut sebagai dosa besar. Ketiga hal ini mampu meninggalkan bekas mendalam bagi siapa saja yang pernah menjadi korbannya. Luka yang dialami korban pun  tidak serta merta sembuh dengan waktu yang cepat. "Lukanya tidak terlihat, tapi sakitnya lama." Begitu sepenggal kalimat yang Bu Adi ucapkan manakala menyinggung pembahasan ini. (09/03/2024)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H