Fatwa ini menandakan bahwa hukum merokok saat khutbah sedang berlangsung adalah haram karena dianggap tidak menghormati khatib dan para jamaah lainnya.
Itu dia apa saja yang harus kamu perhatikan sehingga ibadah salat Jumat tidak menjadi sia-sia. Sudah sepantasnya kita sebagai muslim selalu memperbanyak ilmu dan refleksi diri untuk memperbaiki kualitas ibadah kita.
Yuk! Zakat, infak, dan sedekah bersama LAZ Al Azhar. Hadirkan kebahagiaan dan kebermanfaatan yang lebih luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!