Mohon tunggu...
Mutiah Faridha
Mutiah Faridha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

halooo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TikTok Shop Ditutup, Gen Z Galau?

2 November 2023   00:41 Diperbarui: 2 November 2023   00:46 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan adanya Tiktok Shop ditutup ini juga tidak 100% membuat para pedagang UMKM yang tidak terjun ke platform tersebut kembali seperti semula atau bahkan makin ramai, karena tidak semua bisa melihat toko offline mereka dan tidak semua orang mempunyai waktu untuk ke toko offline, mungkin bisa jadi kalau para pedagang UMKM yang merasa tersaingi ini mencoba untuk join ke platform tersebut bisa menambah jangkauan pasar yang luas bagi mereka karena tentu saja bisa dilihat oleh orang lain,siapapun,dimanapun,dan kapanpun.

Pemerintah  tidak hanya harus mengatur tetapi juga memahami peluang yang ada dalam perkembangan teknologi digital. Platform lokal serupa dengan TikTok bisa menjadi langkah positif. pentingnya peran pemerintah dalam memantau perkembangan teknologi digital dan perubahan perilaku konsumen, serta pemerintah harus mendukung terciptanya platform lokal seperti TikTok dan membantu UMKM meningkatkan literasi digitalnya.

Untuk saat ini solusi yang bisa dilakukan adalah Pedagang UMKM dapat menggunakan platform e-commerce lain dan memperluas jangkauan pasarnya untuk mengatasi kemungkinan kerugian. Penjual online juga bisa mencari platform alternatif seperti Instagram, Facebook atau situs e-commerce lainnya untuk melanjutkan bisnisnya dan TikTok Shop juga harus mendirikan badan hukum di Indonesia dan mendapatkan izin baru sesuai Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Izin penyelenggaraan e-commerce ini  tertuang dalam Peraturan (Permendag) Kementerian Perdagangan  Nomor 31 Tahun 2023 tentang Izin Usaha, Periklanan, Pengembangan dan Pemantauan, Pelaku Usaha perdagangan ekonomi melalui sistem elektronik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun