Mohon tunggu...
mutia ghefira
mutia ghefira Mohon Tunggu... Penegak Hukum - mahasiswa Universitas Maulana Malik Ibrahim Malang

S1 Fakultas syariah UIN Maulana Malaik Ibrahim Malang Prodi Hukum Keluarga Syariah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengerian fiqih ibadah

18 Desember 2024   10:56 Diperbarui: 18 Desember 2024   10:56 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lafadz ibadah itu berasal dari Bahasa Arab Yaitu ibadah dan jamaknya yaitu ibadat yang berarti ketundukan. Dalam kitab Al Hidayah jilid satu adalah menedekatkan kepada Allah Swt. Dengan cara melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi larangan Allah. Dalam hal ini konsep ibadah adalah mencakup seluruh perbuatan baik secara lahiryyah maupun batiniyyah, jasmani, rohani dan diridhoi oleh Allah Swt.

 

Adapun pengertian Ibdah menurut beberapa pendapat ulama' yaitu :

 

  • Menurut Ulama tauhid yaitu Ibadah diartikan sebagai tujuan hidup manusia.
  • Ibadah sebagai bentuk cara mengesakan Allah. Seperti yang sudah di jelaskan pada surat An Nahl ayat 36 : 
  • Ibadah juga dapat diartikan sebgai upaya manusia atau umat muslim untuk dijauhkan dari perbuatan syirik. Sebagaimana dijelaskan pada surat Al Isra' ayat 23 
  • Ibadah juga diartikan untuk membedakan penganut agama agama selain islam. Yakni terdapt pada surat Al Kafirun ayat 3
  • Menurut Ulama' Hasbi Ash Shidiqie :  Yaitu melaksanakan perintah Allah dalam praktek syariat. Pencarian harta duniawi ( yang halal )

 

Dari pengertian pengertian diatas dapat kita simpulkan yaitu bahwa dari makna ibadah adalah menujukkan ketundukan manusia kepada Allah yang dilaksanakan berdasarkan keimanan yang kuat dengan melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya. Ibadah itu juga dapat dilakukan secara lafdziyah atau amaliah. Contoh ibadah secara lafdziyah adalah dengan cara berdzikir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun