Mohon tunggu...
Mutia Fakhriani
Mutia Fakhriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Guru - Mahasiswa

Hi everyone! Enjoy my blog

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Radioaktif dan Limbah Radioaktif

21 Februari 2023   16:32 Diperbarui: 21 Februari 2023   16:33 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Radioaktif adalah sifat suatu unsur yang memancarkan radiasi yang berupa alfa, beta, atau gamma. Radioaktif yang berupa nuklir sangat membahayakan bagi manusia dan lingkungan. Efek yang dihasilkan bila terkena radioaktif adalah mual, sakit kepala, bahkan efek besarnya bisa terjadi mutasi hingga meninggal. Walaupun memiliki efek yang berbahaya, radioaktif juga memiliki peran penting khususnya dalam bidang kedokteran, peternakan, dan pertanian. Contohnya dalam bidang peternakan, radioaktif digunakan untuk melihat penyerapan biologi dan metabolisme, melihat jalur metabolisme, melihat pengikatan (inkorporasi)suatu unsur ternteu pada jaringan tubuh, melihat pelaluan plasenta suatu unsur, dan mempelajari ekologi serangga atau hewan kecil. Proses pemanfaatan radioaktif dalam berbagai bidang memerlukan alat dan bahan yang akan terkontaminasi oleh zat radioaktif, sehingga alat dan bahan tersebut harus disterilisasikan atau dikelola untuk menghilangkan zat radioaktif yang akan membahayakan manusia dan lingkungan sekitarnya. Alat dan bahan yang telah digunakan selanjutnya akan menjadi limbah radioaktif.

Limbah radioaktif merupakan zat, bahan, dan alat-alat yang telah terkena radioaktif dalam proses kegiatan nuklir. Limbah radioaktif tersebut tidak dapat dipergunakan kembali (Setiawan, 2020). Limbah radioaktif dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori, yaitu:

  1. Jenis Limbah Radioaktif

  • Limbah berbentuk cair : Limbah radioaktif dapat berbentuk cair yang berasal dari air cucian benda padat yang terkontaminasi atau cairan yang sengaja dibuang (Setiawan, 2020)
  • Limbah berbentuk padat : Limbah tersebut dapat berupa benda padat seperti kain pembersih, kertas penyerap, dan bahan lainnya yang telah digunakan dalam proses nuklir. (Setiawan, 2020)

  • Limbah berbentuk gas :Gas yang timbul karena penguapan cairan atau dari pembakaran bahan yang telah terkontaminasi.(Setiawan, 2020)

  1. Sumber limbah radioaktif

  • Pengoperasian reaktor riset

  • Pemanfaatan sumber radiasi dan bahan radioaktif dalam bidang industri,  pertanian, dokteran, dan penelitian

  • Proses industri menggunakan bahan yang mengandung radionuklida alam 

  • Pengoperasian pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) (Hidayat, 2020)

  1. Pengelompokkan limbah radioaktif

  • Limbah radioaktif tingkat rendah (10-6Ci/m3 < LTR < 10-3Ci/m3)

Limbah radioaktif tingkat rendah dihasilkan dari tempat industri dan rumah sakit . Limbah ini terdiri dari kertas, peralatan, pakaian, penyaringan dan benda lainnya yang mengandung sedikit material radioaktif serta memiliki waktu paruh cepat. Limbah tingkat rendah tidak memerlukan pelindung dalam penanganannya. Pengolahan limbah yang cocok adalah penguburan dengan kedalaman rendah. Sebelum dibuang, limbah dipadatkan atau dibakar untuk mengurangi volumenya (Hidayat, 2020).

  • Limbah radioaktif tingkat sedang dengan ukuran  (10-3Ci/m3 < LTS < 104Ci/m3)

Limbah ini mengandung zat radioaktif yang lebih tinggi dari limbah radioaktif tingkat rendah dan memerlukan perlindungan khusus dalam penanganannya. Limbah ini terdiri dari resin, endapan bahan kimia, dan tabung logam, seperti zat yang terkontaminasi dari sebuah reaktor. Limbah radioaktif tingkat sedang dengan jenis yang lebih kecil dan non-solid dapat disimpan dalam beton pembuangan (Hidayat, 2020).

Persyaratan penyimpanan limbah radioaktif tingkat rendah dan sedang memiliki kesamaan, yaitu lokasi penyimpanan limbah harus bebas banjir dan tahan gempa, tempat penyimpanan dirancang sesuai dengan jumlah dan karakteristik limbah, tersedia peralatan proteksi radiasi, dan dilakukan pemantauan secara berkala (Hidayat, 2020).

  • Limbah radioaktif tingkat tinggi (LTT > 104Ci/m3)

Limbah ini berasal dari pembakaram bahan bakar uranium dalam sebuah reaktor nuklir. Limbah ini mengandung zat fisi nuklir dan elemen transuranik yang dihasilkan dalam inti reaktor. Limbah ini bersifat sangat radioaktif atau tidak stabil dan memancarkan panas tinggi. Energi panas ini mencapai lebih dari 2kW/m3 dan bisa disebut sebagai "abu" dari "pembakaran" uranium. Limbah ini mengandung lebih dari 95% dari keseluruhan radioaktifitas yang dihasilkan dalam proses pembangkit tenaga listrik. Penanganan limbah ini membutuhkan perlindungan dan pendinginan (Hidayat, 2020).

Persyaratan penyimpanan limbah radioaktif tingkat tinggi adalah memastikan lokasi  penyimpanan bebas dari banjir dan tahan gempa, tempatnya dirancang sesuai dengan jumlah dan karakteristik limbah, melakukan pemantauan secara berkala, terdapat sistem pendingin dan penahan radiasi (Hidayat, 2020).

Berbeda dengan persyaratan penyimpanan limbah radioaktif sebelumnya, persyaratan penyimpanan limbah oleh BATAN adalah memastikan lokasi penyimpanan bebas banjir dan terhindar dari erosi, tahan gempa dan memenuhi karakteristik materi bumi serta sifat kimia air, dilengkapi dengan sistem pemantauan radiasi dan radioaktivitas lingkungan, dilengkapi juga dengan sistem penahan radiasi, memenuhi distribusi populasi penduduk dan tata wilayah, memperhitungkan laju paparan radiasi eksterna, dan khusus untuk limbah radioaktif tingkat tinggi dilengkapi dengan sistem pendingin dan sistem proteksi fisik (Hidayat, 2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun