Mohon tunggu...
mutia arifah
mutia arifah Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa UIN SUNAN KALIJAGA

HOBI MEMBACA DAN MENULIS

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kesenjangan Pemerataan Guru Di Daerah 3T

21 Desember 2024   12:19 Diperbarui: 21 Desember 2024   00:17 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan di Indonesia dihadapkan dengan berbagai tantangan, khususnya di daerah 3T (tertinggal,terdepan dan terluar). Daerah 3T sendiri adalah daerah yang kualitas pembangunan dan sumber daya manusianya masih rendah, berada di daerah terluar dan terdalam Indonesia. Daerah 3T ini sulit dijangkau karena rata-rata terletak di daerah terpencil, infrastruktur serta fasilitasnya jug masih tergolong minim, sehingga akses terhadap pendidikan yang berkualitas sangat terbatas. Hal ini mengakibatkan mobilitas guru menjadi terbatas.

Salah satu faktor yang melatarbelakangi kesenjangan pemerataan guru di daerah 3T adalah masalah infrastruktur dan fasilitas pendidikan yang belum memadai. Banyak sekolah di daerah 3T belum memiliki infrastruktur dan fasilitas yang memadai, seperti ruang kelas yang masih jauh dari kata layak, kurangnya bahan pendukung dalam proses pembelajaran seperti alat tulis dan buku paket atau LKS. Kondisi ini mengakibatkan proses belajar mengajar menjadi tidak efektif, bahkan bagi guru yang berkualitas sekalipun. Selain itu, Permasalahan geografis yang kurang mendukung karena kondisi alam, seperti lokasi sekolah yang sulit ditempuh karena harus melewati sungai dan laut, yang minim akan sarana transportasi (Wahidah and Istiyono 2020) menjadikan calon guru enggan untuk mengajar di daerah 3T. Keterbatasan ini menjadikan siklus di mana daerah 3T terus kekurangan guru berkualitas, yang berdampak pada buruknya kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

Banyak sekolah di wilayah 3T tidak hanya kekurangan jumlah guru, tetapi juga mengalami kesulitan dalam mendapatkan guru yang memiliki kualifikasi akademik yang memadai. Kualifikasi guru ini mencakup pendidikan formal, kompetensi pedagogik, serta pengalaman mengajar. Sebagian besar guru di daerah 3T berasal dari latar belakang pendidikan yang terbatas, sehingga mereka sering kali tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengajar dengan baik. Kurangnya kualifikasi ini berdampak langsung pada kualitas pembelajaran dan pencapaian siswa di daerah-daerah tersebut. Masih banyak lulusan SMA sederajat yang mengajar di daerah 3t, padahal kualifikasi kelayakan mengajar bagi seorang guru minimal S1/D4. Seperti yang tertuang dalam pasal 8 UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dan dosen yang menyatakan bahwa guru wajib memiliki: kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, kesehatan jasmani dan rohani.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kurangnya kualifikasi guru di daerah 3t ini, diantaranya adalah terbatasnya akses pendidikan termasuk di tingkat perguruan tinggi. Daerah 3T seringkali terletak jauh dari pusat-pusat perguruan tinggi. Hal ini berdampak pada minimnya lulusan sarjana yang menjadi tenaga pendidik. Sehingga masih banyak guru yang belum memenuhi kualifikasi untuk mengajar. Permasalahan individu guru di daerah 3T mengenai pengajaran, salah satunya adalah kurangnya penguasaan kelas, penguasaan kompetensi pembelajaran, sarana dan prasarana pembelajaran, dan kurangnya informasi mengenai pendukung untuk pembelajaran siswa, sehingga guru --guru di wilayah 3T masih minim dalam memajukan mutu siswa dan mutu sekolah tersebut (Asiska and Nurmahmudah 2022).

Selain itu rendahnya kesejahteraan guru juga menjadi salah satu faktor kesenjangan pemerataan guru di daerah 3T. Kesejahteraan guru meliputi kesejahteraan material dan non material, yang diberikan selama bertugas menjadi guru. Kesejahteraan merupakan hal yang utama bagi seorang guru, oleh sebabnya apabila kesejahteraan guru tercukupi, maka guru dapat meningkatkan mutu pembelajaran, selain itu, untuk meningkatkan kemampuan keprofesionalannya, kesejahteraan non material guru harus terpenuhi, agar guru lebih termotivasi dalam meningkatkan kualitas profesionalitasnya. Apabila kita lihat lebih jauh, pemerintah Indonesia seringkali masih mengabaikan kesejahteraan guru terutama pada daerah tertinggal. Sehingga berdampak kepada sedikitnya jumlah masyarakat yang tertarik untuk menjadi guru akibat rendahnya penghasilan dan tingkat kesejahteraan guru (Luthfia et al. 2023). Guru di Indonesia saat ini dinilai cukup jauh dari kondisi sejahtera. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persen kesejahteraan guru terdiri dari 4% tidak sejahtera, 48% kurang sejahtera, 40% sejahtera, dan 8% sangat sejahtera (Raudhah 2020).

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan berusaha untuk mengatasi kesenjangan tersebut. Salah satu upayanya adalah dengan membuat program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T). Namun, ketika program SM-3T ini bertujuan untuk menjadi solusi bagi persoalan pendidikan di daerah 3T, maka tujuan itu akan sulit dicapai karena kebijakan ini tidak rasional. Hasil penelitian dari Eka T.P Simanjuntak peneliti senior di The Willi Toisuta & Associates dan The Institute of Good Governance and Regional Development (IGGRD) menunjukkan bahwa paling tidak ada 3 hal yang menjadi alasan mengapa program ini tidak rasional; Pertama, tenaga pendidik yang ditugaskan adalah para sarjana yang 'nol' pengalaman. Kedua, mereka diimport dari luar wilayah 3T, dimana sebagian besar tidak mengenal kondisi sosial dan budaya masyarakat dimana mereka akan ditempatkan. Ketiga, program ini hanya berdurasi 1 tahun dan setelah program berakhir, tidak ada jaminan bahwa sekolah akan mendapatkan guru pengganti dalam jumlah dan mata pelajaran yang sama (Rosmana et al. 2022).

Oleh karena itu, dalam upaya mempercepat pemerataan pendidikan nasional, diperlukan reformasi menyeluruh yaitu dengan program Sustainable Education Best Program (SEBSP): Upaya pemerataan pendidikan berkelanjutan di daerah 3T. Sustainable Education Best Program (SEBSP) merupakan sebuah program yang digagas untuk mengupayakan pemerataan pendidikan berkelanjutan di daerah 3T. Program yang ditawarkan terdiri atas beberapa konsep, yaitu: (1) kurikulum; (2) model pembelajaran; (3) tenaga pendidik: (4) infrastruktur; (5) pemberdayaan SDM; dan (6) pendanaan. Program ini memberikan solusi terhadap permasalah pemerataan pendidikan di Indonesia. Keunggulan program ini adalah tentang kurikulum yang disesuaikan dengan potensi daerah 3T, pendidik yang dibekali dengan keahlian khusus sesuai daerah 3T, sistem pendidikan yang menuntut kreatifitas pengajar dan masyarakat setempat, kesejahteraan pendidik yang lebih ditingkatkan daripada pendidik di daerah perkotaan, dan penyediaan infrastruktur yang memadai serta menciptakan suasana kekeluargaan antar pendidik di daerah (Rosmana et al. 2022).

Untuk mengatasi kesenjangan pendidikan khususnya di Daerah 3T, perlu langkah dan strategi yang komperhensif dan berkelanjutan, baik dari pihak pemerintah, masyarakat, maupun orangtua. Serta diperlukan solusi yang lebih inovatif dan efektif agar kesenjangan pemerataan pendidikan di Daerah 3T dapat diatasi dengan baik.

Sumner:

Asiska, IIs, and Fitri Nurmahmudah. 2022. "Pengelolaan Tenaga Pendidikan Di Daerah 3T SMP Negeri 1 Maratua." Jurnal Pendidikan dan Koseling 4(6).

Luthfia, Ayudhia Nur, Nabila Putri Wahiddiyah, Desy Safitri, and Sujarwo. 2023. "Analisis Problematika Pendidikan Indonesia Di Wilayah 3T." GURUKKU: Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora 1(4): 36--46.

Raudhah. 2020. "Hubungan Tingkat Kesejahteraan Guru Dengan Semangat Kerja Guru." Jurnal Guru Dikmen Dan Diksus 3(2): 186.

Rosmana, Primanita, Sofyan Iskandar, Nur Fadilah, Nabilah Azhar, Devi Oktavini, and Angelina Cristine Munte. 2022. "Upaya Pemerataan Pendidikan Berkelanjutan Di Daerah 3T." Attadib: Journal of Elementary Education 6(2): 405--18.

Wahidah, and Istiyono. 2020. "Kesenjangan Antara Kebutuhan Dan Ketersediaan Guru Sma/ Smk Di Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat." Jurnal IKA PGSD (Ikatan Alumni PGSD) UNARS 8(1).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun