PENDAHULUAN
Keterampilan berpikir kritis atau critical thinking saat ini sangat dibutuhkan di dunia digital yang berkembang pesat. Di tengah kemudahan teknologi komunikasi yang kini menjadi kebutuhan primer, hadir pula tantangan besar, salah satunya adalah penyebaran informasi yang salah atau hoaks. Dengan kecepatan informasi yang sangat tinggi dan kemampuan untuk menyebar secara viral melalui berbagai platform digital, sering kali kita kesulitan membedakan antara fakta dan opini. Bahkan, tanpa keterampilan berpikir kritis, seseorang bisa terjebak dalam informasi yang menyesatkan.Â
Berpikir kritis adalah kemampuan untuk menganalisis dan mengevaluasi informasi secara objektif, memeriksa kebenaran dari sumber yang menyampaikan informasi, dan mengambil keputusan yang tepat. Dalam dunia digital, critical thinking membantu individu untuk menyaring informasi yang datang, memilih yang sahih, dan menghindari informasi yang tidak valid atau bahkan berbahaya. Keterampilan ini sangat penting untuk melindungi diri dari disinformasi, yang sering kali tampak seperti kebenaran padahal sebenarnya salah atau menyesatkan.
Dalam perspektif Islam, konsep yang sangat relevan dengan keterampilan berpikir kritis ini adalah tabayyun, yang terkandung dalam Surah Al-Hujurat Ayat 6. Ayat tersebut menyatakan:
"Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu." (QS. Al-Hujurat: 6)
Ayat ini mengajarkan kita untuk memverifikasi informasi dengan hati-hati, terlebih jika informasi tersebut datang dari sumber yang tidak dapat dipercaya atau memiliki motif tertentu. Prinsip tabayyun dalam Islam mengingatkan kita untuk tidak sembarangan menerima dan menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu. Ini adalah bentuk berpikir kritis yang sangat relevan dengan tantangan zaman modern, terutama di dunia digital.
PEMBAHASANÂ
Pengertian Critical Thinking
Menurut Oxford Dictionary, kata critical mengandung makna kemampuan untuk menilai dengan adil dan cermat, baik kualitas positif maupun negatif dari sesuatu atau seseorang. Artinya, berpikir kritis bukan hanya sekadar berpikir secara negatif atau mencari-cari kesalahan, tetapi lebih kepada sikap yang objektif dalam menilai sesuatu. Ini menyiratkan bahwa seseorang yang berpikir kritis akan melihat suatu masalah dari berbagai sudut pandang dan tidak hanya menerima begitu saja pandangan yang ada.
Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata kritis lebih ditekankan pada sikap yang tidak lekas percaya dan selalu berusaha untuk menemukan kesalahan atau kekeliruan dalam suatu informasi. Ini sejalan dengan pendapat bahwa berpikir kritis bukan hanya tentang menerima informasi secara pasif, tetapi melibatkan proses penyelidikan yang lebih dalam terhadap kebenaran suatu klaim atau pernyataan.
John Dewey, seorang filsuf pendidikan, menambahkan dimensi yang lebih luas dengan menyebutkan bahwa berpikir kritis adalah sebuah proses pertimbangan yang aktif dan teliti terhadap keyakinan atau pengetahuan yang diterima. Dewey menekankan bahwa berpikir kritis membutuhkan keterlibatan aktif dan kesediaan untuk meragukan sesuatu yang telah diterima sebagai kebenaran. Hal ini menggambarkan bahwa berpikir kritis bukan hanya tentang berpikir rasional, tetapi juga tentang keterbukaan untuk mempertanyakan dan mengevaluasi informasi yang ada.