Mohon tunggu...
Mutia Nur Janah
Mutia Nur Janah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dakwah Virtual: Antara Jihad di Era Modern dan Radikalisme

13 Oktober 2024   16:24 Diperbarui: 13 Oktober 2024   16:55 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan teknologi informasi telah membawa dampak yang besar dalam tatanan sosial, terutama dalam dunia dakwah. Munculnya berbagai platform media sosial dan internet telah membuka peluang baru bagi umat Islam untuk menyebarkan dakwah. Dakwah virtual atau dakwah yang dilakukan melalui media sosial seperti Instagram Facebook, Twitter, YouTube, WhatsApp, Web dan lainnya semakin populer dan dianggap sebagai bentuk jihad di era modern.

Konsep jihad sering diidentikkan dengan peperangan fisik. Namun, dalam Islam, jihad mempunyai arti yang lebih luas, yaitu segala upaya untuk menegakkan agama Allah. Jihad bisa dilakukan dengan berbagai cara, termasuk dakwah, amar makruf nahi mungkar, dan perjuangan melawan hawa nafsu. Jihad melalui dakwah virtual menjadi salah satu bentuk jihad yang paling efektif untuk menjangkau masyarakat luas, terutama generasi muda yang sangat akrab dengan teknologi. Namun, di balik itu dakwah virtual juga dapat menimbulkan tantangan serius, yaitu potensi penyalahgunaan untuk menyebarkan paham radikalisme.

Jihad secara bahasa bermakna "berjuang" atau "berusaha" untuk mencapai tujuan yang baik. Secara istilah,  jihad berarti berjuang untuk kepentingan Allah SWT dan untuk memperkuat agama Islam. Jihad juga bisa diartikan seorang muslim yang bersungguh-sungguh dalam menggapai sesuatu yang bisa mendekatkan dirinya kepada Allah SWT. Jihad dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti jihad melalui pengorbanan harta, jihad melalui pengorbanan jiwa, dan jihad melalui dakwah dan pengembangan diri.

Sejarah jihad dalam Islam dimulai saat awal agama Islam berkembang di Mekkah dan Madinah pada abad ke-7 Masehi. Islam, sebagai agama minoritas pada masa itu, dihadapkan dengan banyak tantangan dan peradaban dari masyarakat sekitar. Dalam situasi seperti itu, Rasulullah dan para sahabatnya melakukan jihad melalui pengorbanan harta dan jiwa untuk memperkuat agama Islam dan melindungi diri dari bahaya yang datang dari musuh-musuhnya.
Jihad mengalami perkembangan dan perubahan bentuk yang lebih luas setelah Islam menyebar ke seluruh Arab dan beberapa negara di dunia. 

Pada masa Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, jihad sering dilakukan dalam bentuk peperangan dan penaklukan wilayah baru untuk memperluas wilayah kekuasaan Islam. Namun, ada juga bentuk jihad yang dilakukan melalui dakwah dan penyebaran ajaran Islam ke wilayah yang belum dikenal dengan cara yang damai dan santun.

Dakwah virtual di zaman sekarang dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pertama, yaitu dengan menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajaran Islam. Bisa dengan membuat akun media sosial dan membagikan konten-konten yang berkaitan dengan ajaran Islam, seperti konten tentang orang yang sedang bersholawat, sejarah kisah nabi, aktivitas-aktivitas anak muda yang berhijrah. Selain itu, dengan menulis artikel, membuat blog atau situs web untuk menyebarkan ajaran Islam. Generasi pertama pendakwah di media sosial di antaranya yaitu ustaz Hanan Attaki, Ustaz Abdul Somad, Adi Hidayat, dan Khalid Basalamah. Belakangan bermunculan pendakwah yang tidak kalah tenarnya, seperti Gus Miftah, Gus Baha, dan Gus Muwafiq. Tidak hanya pendakwah saja yang mewarnai arena dakwah di media sosial, namun juga diikuti oleh banyak akun dakwah yang tak kalah menarik untuk dicermati.

Kelebihan Dakwah Virtual 

Dakwah virtual memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan dakwah konvensional atau dakwah secara langsung. Pertama, dakwah virtual dapat menjangkau audiens yang lebih luas dan lebih cepat. Media online bisa menyebarkan ajaran Islam ke seluruh dunia dalam waktu yang relatif singkat. Kedua, dakwah virtual lebih efektif dalam mempengaruhi masyarakat. Dakwah virtual memungkinkan penggunaan berbagai media kreatif, seperti video, infografis, konten, dan animasi, untuk menyampaikan pesan agama dengan lebih menarik sehingga mudah untuk dipahami. Ketiga, sebagian orang tengah sibuk oleh pekerjaan mereka, mungkin tidak ada waktu untuk pergi ke majelis ilmu dan tempat belajar lainnya. Dengan menonton video dakwah di medsos bisa menjadi alternatif dan solusi bagi masyarakat yang ingin terus belajar Islam di tengah rutinitas dan aktivitasnya.

Tantangan Dakwah Virtual 

Namun dakwah virtual juga memiliki tantangan. Pertama, kemudahan akses internet membuat informasi yang tidak akurat atau hoaks mudah menyebar dengan cepat. Hal ini dapat merusak kredibilitas dakwah dan menyesatkan umat. Kedua, Interaksi melalui media sosial tidak dapat sepenuhnya menggantikan interaksi secara langsung yang lebih personal. Ketiga merebaknya ustaz yang tidak kompeten. Oleh sebab itu, umat kesulitan untuk membedakan mana yang bener-benar ustaz dan mana ustaz yang asal-asalan. Peristiwa tersebut dapat meruntuhkan sanad atau hierarki keilmuan. Selain itu, perkembangan teknologi membuka ruang bagi penyebaran ideologi radikal.

Radikalisme adalah paham atau aliran yang menggunakan kekerasan atau cara drastis untuk mencapai tujuan, memecahkan masalah, atau menyikapi perbedaan. Media sosial menjadi sarana efektif bagi kelompok ekstremis untuk merekrut anggota dan menyebarkan propaganda. Sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk memahami konsep jihad yang benar dan tidak membenarkan radikalisme dan tindakan kekerasan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun