Bahkan NKRI sendiri tidak menikmati hasil freeport karena lahan freeport sudah disewakan dan hasilnya dimiliki oleh perusahaan Freeport. Sudah berpuluh tahun sejak orde baru, hingga sekarang sudah dalam pemilikan NKRI meskipun belum terasa manfaatnya. Jika masyarakat di luar Papua mencoba merasakan diri menjadi warga Papua apakah sekiranya mereka juga akan diam saja?
Namun sebagai sebuah negara yang sama-sama pernah merasakan penjajahan, maka seyogyanya permasalahan yang bukan kesalahan negara namun kesalahan pemerintahan tidak menjadikan suatu daerah memisahkan diri. Karena masih banyak jalan keluar untuk menyelesaikannya. Semoga Papua semakin berbudaya, tidak lagi identik dengan koteka namun bisa menjadi masyarakat yang berbudaya tinggi, berpakaian bersih dan rapi. Dan bisa menjadi bagian dari NKRI yang damai dan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H