Surat An-Nisa ayat 161:
وَاَخْذِهِمُ الرِّبَوا وَقَدْ نُهُوْا عَنْهُ وَاَكْلِهِمْ اَمْوَالَ النَّاسِ بِاالْبَاطِلِ وَاَعْتَدْنَا لِلْكَفِرِيْنَ مِنْهُمْ عَذَابًا عَلِيْمًا
Artinya: “Dan disebabkan karena mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (Q.S. An-Nisa: 161)
![](https://assets.kompasiana.com/items/album/2015/10/11/alquran-1-5619dc9b359373d1048b4570.jpg?v=400&t=o?t=o&v=555)
Riba terdiri atas empat macam yang dua diantaranya ada di dalam praktek pinjam meminjam dan dua lainnya ada di dalam praktek jual beli. Riba dalam praktek pinjam meminjam adalah RIBA QORDH dan RIBA JAHILIYAH. Riba Qordh adalah suatu nilai kelebihan yang disyaratkan untuk turut dikembalikan bersama hutang pokok oleh peminjam. Sedangkan Riba Jahiliyah adalah nilai tambah atau pengembangan dari nilai hutang yang dibebankan kepada peminjam karena tidak mampu membayar hutang pada waktu yang telah ditentukan.
Dua jenis riba dalam praktek jual beli yang pertama RIBA FADHL yaitu menjual beli barang dengan cara barter dengan menggunakan jenis barang yang sama namun berbeda takarannya. Dan jenis riba kedua yaitu RIBA NASI'AH adalah adanya tambahan, atau pengurangan atau perubahan dari praktek jual beli karena adanya perbedaan waktu saat akad dengan penyerahan barang.
Sekarang jangan tanya kenapa perbankkan justru menawarkan pinjaman lunak dengan makna berbunga ringa ataupun berbunga flatt. Sebuah teori muncul akan mendatangkan penafsiran bagi penerima teori tersebut, meskipun teori tersebut berasal dari ajaran agama sekalipun. Tidak terkecuali dengan ajaran agama samawi tentang larangan riba ini menimbulkan banyak penafsiran hingga ada yang kemudian menghalalkannya.
Semua datang dari Tuhan dan akan kembali kepada Tuhan. Apa yang ada saat ini menjadi tugas kita untuk menghadapinya dengan berlandaskan agar lebih baik dari masa kemarin (masa lalu) dan mendapatkan hasil yang lebih baik untuk masa esok (masa depan). Tidak ada gading yang tak retak, demikian sedikit pelajaran untuk kita semoga memberikan kemanfaatan, barokallah fi kum.
Selamat menulis, semoga sukses, salam menulis!
sebelumnya
Ajari Saya Perihal Riba